Bangkalan, REALITA – Kasus meninggalnya Samari yang ditemukan tewas saat sedang merumput di area Kambung Matanak, Desa Karanggen Barat, Kecamatan Tanah Merah, pada Kamis (19/3/2026) lalu, kini memasuki babak baru. Tim Penyidik Polres Bangkalan bersama Dokter Forensik melakukan proses pembongkaran makam atau ekshumasi.
Tindakan hukum ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan peradilan, mulai dari identifikasi jenazah, penentuan penyebab kematian, hingga pencarian bukti fisik baru yang diperlukan.
Proses ekshumasi dimulai pada Rabu (15/4/2026) tepat pukul 11.30 WIB. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, terlihat dari kerumunan massa yang sudah mulai berkumpul sejak pukul 06.00 WIB pagi untuk menyaksikan proses tersebut secara langsung.
Setelah jenazah diangkat, proses dilanjutkan dengan autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD Syamrabu dan didampingi langsung oleh penyidik. Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga korban yang hingga kini tetap meyakini kematian Samari merupakan tindakan pembunuhan, serta warga sekitar. Pengamanan di lokasi juga dilakukan oleh Ormas Madas Nusantara DPD Bangkalan dan anggota DPK Blega.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung, membenarkan penanganan kasus tersebut namun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil medis.
“Iya mas kami sudah menangani kasus ini dan belum bisa memberikan informasi, mari kita sama-sama menunggu hasil autopsi yang dilakukan dokter ahli spesialis forensik Syamrabu, seperti apa hasilnya kami informasikan,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus kematian Samari masih dalam proses penyidikan intensif oleh Polres Bangkalan dan menunggu hasil visum et repertum dari tim dokter forensik RSUD Syamrabu untuk mengungkap kebenaran penyebab kematian.
aba















