Bangkalan, REALITA – Sebuah musibah menimpa seorang nelayan asal Kabupaten Bangkalan yang ditemukan tewas di pesisir pantai Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Jenazah korban yang berinisial AD (37), warga Dusun Pesisir, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, pertama kali ditemukan oleh dua remaja, Afdal Amirul Abror (16) dan Rivanfi (17), saat mereka berada di lokasi tersebut.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan kronologi peristiwa yang bermula ketika korban pulang dari melaut pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak lama kemudian, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 01.20 WIB, korban kembali melaut seorang diri dengan tujuan menjala ikan. Namun, hingga Sabtu (28/2/2026), korban tidak kunjung kembali ke daratan, membuat keluarga merasa cemas.
Atas kekhawatiran tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sepulu untuk meminta bantuan pencarian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Search and Rescue (SAR) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian pada Sabtu (28/2/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sayangnya, upaya pencarian pada hari itu belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Pencarian rencananya akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Namun, nasib malang sudah menanti korban. Pada Minggu pagi, dua remaja yang hendak mengambil jaring di lokasi menemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa.
“Kedua saksi pulang dan memberitahukan hal itu kepada salah seorang anggota keluarganya, Sahri,” jelas AKP Eko Puji Waluyo.
Setelah memastikan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP), informasi tersebut diteruskan kepada kepala dusun dan kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
“Kondisinya hampir seluruh tubuh sudah melepuh dan kebiruan, terlihat kaku dengan mulut terbuka dan sudah mengeluarkan bau busuk,” bebernya.
Berdasarkan kondisi jenazah dan lokasi penemuan, AKP Eko menduga bahwa korban terjatuh, tidak mampu berenang, kemudian tenggelam dan terseret arus laut hingga sampai ke lokasi penemuan.
Pihak keluarga telah mengetahui kejadian tersebut dan meminta jenazah korban segera dipulangkan ke rumah duka. Mereka juga menolak untuk membawa jenazah ke rumah sakit.
“Keluarga korban membuat Surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak menuntut siapa pun sebab dianggap musibah,” pungkasnya.
eMHa















