Example floating
Example floating
BERITA SAMPANG

Insiden di Sampang: Penagihan Utang di Rumah Duka Sebabkan Proses Pemakaman Tertunda

4695
×

Insiden di Sampang: Penagihan Utang di Rumah Duka Sebabkan Proses Pemakaman Tertunda

Sebarkan artikel ini

Sampang, REALITA – Sebuah peristiwa yang mengejutkan warga terjadi di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Seorang warga yang baru saja meninggal dunia justru didatangi oleh penagih utang, yang akhirnya membuat proses pemakaman sempat tertunda.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa almarhumah ST Maimuna (46) meninggal dunia karena sakit sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, tak lama setelah kabar duka menyebar ke lingkungan sekitar, sejumlah warga yang merasa memiliki piutang kepada almarhumah langsung mendatangi rumah duka untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak keluarga.

“Salah satu penagih diketahui bernama Buk Sibah (50), warga Desa Pangarengan. Dari keterangan yang dihimpun, jumlah utang almarhumah kepada yang bersangkutan disebut mencapai sekitar Rp200 juta,” katanya, Senin (2/3/2026).

Situasi di rumah duka pun memanas ketika para penagih meminta agar keluarga almarhumah terlebih dahulu menyatakan kesanggupan untuk membayar utang tersebut sebelum jenazah dimakamkan. Permintaan ini tentu saja menimbulkan ketegangan dan akhirnya membuat prosesi pemakaman tertunda beberapa waktu.

“Setelah dilakukan musyawarah, suami almarhumah menyatakan siap bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban istrinya,” jelasnya.

Berkat kesepakatan yang dicapai melalui musyawarah tersebut, proses pemakaman akhirnya dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Namun, pihak kepolisian juga mencatat beberapa hal penting terkait kasus ini. Diketahui bahwa transaksi utang-piutang antara almarhumah dan penagih tidak disertai dengan bukti tertulis yang sah. Bahkan, pernyataan kesanggupan keluarga untuk membayar utang tersebut juga tidak dituangkan dalam bentuk perjanjian resmi.

Peristiwa ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya memiliki bukti tertulis dalam setiap transaksi utang-piutang, serta pentingnya menjaga etika dan norma sosial dalam setiap situasi, termasuk saat menghadapi masalah utang-piutang di tengah suasana duka.

eMHa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *