Berita Jawa Timur

Pemkab Pasuruan Rencanakan Pengembangan Energi Berbasis Lingkungan Untuk Kelola Sampah

1782
×

Pemkab Pasuruan Rencanakan Pengembangan Energi Berbasis Lingkungan Untuk Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini

PASURUAN, REALITA  — Masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan hingga kini masih menjadi tantangan tersendiri. Volume sampah masyarakat yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) mencapai 550 hingga 600 ton per hari, dan belum sepenuhnya tertangani dengan optimal.
​Kondisi tersebut tidak jarang memicu persoalan sosial di tengah masyarakat. Penumpukan sampah sering kali menimbulkan bau tidak sedap dan pemandangan kumuh, hingga memicu aksi protes dari warga di sekitar lokasi penampungan.
​Guna mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merencanakan pengembangan energi berbasis lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi komprehensif untuk mereduksi volume sampah sekaligus memproduksi sumber energi terbarukan.
​

Potensi pasokan bahan baku di Kabupaten Pasuruan dinilai sangat memadai. Berdasarkan data pengelolaan limbah setempat, total volume sampah dari sejumlah TPS3R dan TPST diproyeksikan sanggup memenuhi kebutuhan bahan baku pengolahan hingga 600 ton per hari.
​Staf Bidang Pengawasan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muhsin, mengonfirmasi bahwa saat ini Pemkab Pasuruan tengah melakukan penjajakan pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan.
​

“Uji coba pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) sudah dilakukan bersama investor. Kebutuhan bahan baku sampah yang dibutuhkan cukup tinggi, dan pasokan dari enam titik lokasi—yaitu TPS Warungdowo, Martopuro, PDUS Pandaan, Sumberejo Pandaan, Lekok, dan Nguling—mampu memenuhinya,” ujar Muhsin saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026).

“Terpisah ​Muhsin menambahkan, Pemkab Pasuruan sejauh ini memang belum menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) secara resmi dengan pihak investor karena prosesnya masih berada dalam tahap uji coba. Kendati demikian, jika program ini nantinya diputuskan untuk direalisasikan, DLH Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program solutif tersebut.(Abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Editor/Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *