BERITA DAERAH

Sosialisasi Keselamatan Perlintasan KA, Tingkatkan Kesadaran, Wujudkan Ketertiban Berlalu Lintas

1782
×

Sosialisasi Keselamatan Perlintasan KA, Tingkatkan Kesadaran, Wujudkan Ketertiban Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, REALITA – Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api, oleh Dinas terkait Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, PT. KAI Daop 8 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Forkopimka Tanggulangin, dan Kepala Desa Ketapang Abdul Kodir diikuti warga setempat. Hal itu dilakukan sebagai upaya bentuk wujud kepedulian serta meningkatkan ketertiban, kesadaran terhadap masyarakat, Rabu ( 23/09/2026) pagi.

Sementara Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya, melalui Reynold
Asisten Manager menjelaskan kegiatan sosialisasi keselamatan perlintasan kereta api, sangatlah penting dan harus diketahui masyarakat. Dikarenakan apa yang dilakukan mereka terutama pengguna jalan, masih banyak terdapat yang menerobos pintu perlintasan ketika tertutup.

” Intinya sosialisasi ini menghimbau kepada masyarakat sekitar, maupun pengguna jalan di wilayah Tanggulangin untuk selalu tertib berlalu lintas. Agar keselamatan saat berkendara tetap terjaga, dan perjalanan laju kereta api tetap berjalan aman, ” ucapnya.

Menangggapi persoalan pengguna jalan yang menerobos pintu perlintasan, PT KAI melakukan langkah-langkah yaitu penutupan atau penyempitan perlintasan yang liar (tidak resmi). Selanjutnya, melakukan peningkatan keselamatan melalui pembangunan pos perlintasan sebidang. Seperti yang ada di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 38, wilayah petak jalan sepanjangan tarik, paparnya.

Sedangkan pemeliharaan pada musim hujan, pihaknya melakukan perawatan, pengarahan rutin baik harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan. ” Petugas yang ada dilapangan setiap hari kerap memeriksa jalur perlintasan kereta api, itupun di pagi hari, sore hari pada sepanjang jalur perlintasan yang ada. Sebab kita mempunyai tim khusus, dan petugas pemeriksa jalan setiap hari 7×24 jam , ” jelasnya.

Terpisah Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, melalui Kepala Bidang Angkutan sutarni mengatakan seperti apa yang telah dijelaskan dari awal, untuk penambahan rambu-rambu terkait perlintasan sebidang itu sesuai kewenangannya. Seperti halnya di jalan Kabupaten itu kewenangannya Kabupaten, sebaliknya di jalan Propinsi adalah kewenangannya Propinsi atau Gubenur dan jalan pusat adalah kementrian, ujarnya.

Sarana prasarana di sekitar perlintasan itu kewenangannya dari kementrian perhubungan. Tetapi setiap itu ada balai perkeretaapian wilayah Surabaya, Jawa Timur. Pihaknya tetap terus berkoordinasi, dengan pihak-pihak terkait dan itupun ada rekomendasinya dari Dirjen Perkeretaapian, Kami berharap adanya sosialisasi ini, masyarakat kedepan lebih mengerti dan paham. Dikarenakan menerobos palang pintu atau pintu perlintasan kereta api itu tidak dibenarkan dan rawan kecelakaan, tandasnya.

Menurut Kepala Desa Ketapang Abdul Kodir mengakui kegiatan sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api pada warga ini sangat baik sekali, dan Pemerintah Desa sangat mengapresiasinya. Sebab sosialisasi tersebut dapat menyadarkan diri kita sendiri, keluarga, dan orang lain demi keselamatan bersama. ” Seperti apa yang disampaikan oleh beberapa nara sumber, dengan gamblang, dan jelas. Intinya kami selaku Pemerintah Desa sangat berterimah kasih, sehingga warga dapat paham dan mengerti, ” pungkasnya.

 

AHP/Sam*

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *