Berita Jawa Timur

DPRD Belum Ambil Keputusan, Dalih Masih Kumpulkan Data Berkas Penjaringan Parangkat Di Desa karangrejo

2002
×

DPRD Belum Ambil Keputusan, Dalih Masih Kumpulkan Data Berkas Penjaringan Parangkat Di Desa karangrejo

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Permasalahan keberatan hasil penjaringan perangkat Desa Karangrejo Gempol dari peserta yang di nyatakan tak lolos oleh pihak panitia masih terus berlanjut, bahkan persoalan ini adukan ke kantor DPRD melalui kuasa hukum mereka padaSenin (14/09/26).

 

Dalam agenda dengar pendapatan di latai dua kedung DPRD yang di pimpin oleh Ketua Komisi I Rudi Hartono mendengarkan keterangan dari pihak pihak terkait mulai dari Kepala Desa, Panitia penjaringan mulai dari tahapan Penjeringan,proses sosialisasi, hingga proses ujian panitia.

 

Tak cukup itu saja, komisi I DPRD menghadirkan Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Babag Hukum “saat ini Komisi I tengah mengumpulkan data dan mendalami indikasi pelanggaran administrasi dalam proses seleksi calon perangkat desa.

“ Langkah kehati-hatian diterapkan guna memastikan seluruh tahapan dikaji secara objektif sebelum menerbitkan keputusan atau rekomendasi resmi.

Politisi PKB ini menambahkan, dalam mengambil Keputusan, tidak dapat diambil secara tergesa-gesa karena ini menyangkut nasib dan hak para peserta. Saat ini,pihaknya masih fokus pemeriksaan berkas dan penelusuran dugaan pelanggaran tata kelola administrasi, termasuk temuan terkait hasil ujian yang di anggap tidak patuh pada regulasi .

 

Terpisah,Kuasa hukum pemohon Anjar Supriyanto menyampaikan, pihaknya mendesak agar tahapan seleksi dibatalkan dan diulang secara menyeluruh demi menegakkan asas keadilan.

Anjar manambahkan, dari hasil pertemuan sebelum yang di fasilitasi Kecamatan pihak panitia penjaringan mengakui ada sejumlah kelalaian teknis maupun administratif selama proses seleksi berlangsung. Misalkan tim penguji tidak melakukan penyegelan pada berkas ujian.

”juga sosialisasi Tata Tertib pelaksanaan ujian tidak dibagikan, juga sosialisasi hanya di lakukan di dua Dusun saja yakni Dusun Kuwung dan Dusun Karangrejo ”jelasnya.(abi/sul)

 

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *