BERITA DAERAH

Pemkab Pasuruan Hibahkan Aset Tanah Ke- Kemenhaj untuk Mendukung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu

1366
×

Pemkab Pasuruan Hibahkan Aset Tanah Ke- Kemenhaj untuk Mendukung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menghibahkan aset tanah dengan luas lebih kurang 400 m3 di wilayah Bangil, tepatnya di eks Rumah sakit Bangil kepada Kemenrian haji dan Umroh pada Rabu ( 26/08/26) di gedung Pemkab Pasuruan.

 

Penyerahan bantuan aset tanah oleh wakil Bupati Pasuruan Sobih Asrori langsung kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh RI Bapak Puji Raharjo saat berkunjung ke Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kunjungannya, Puji melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang mewakili Menteri Haji dan Umroh RI, serta Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori yang mewakili Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

 

“atas Nama Bapak Mentri , Kami mengapresiasi kepada Pemkab Pasuruan. Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atas dukungannya secara nyata terhadap penyelenggaraan ibadah umroh dan haji,” katanya.

 

Terpisah, wakil Bupati Pasuruan Sobih Asrori yang di konfirmasi terpisah ia menuturkan bahwa penyerahan bantuan hibah tanah yang di lakukan Pemkab Pasuruan adalah untuk memfasilitasi kementerian baru tersebut dalam menghadirkan sarana perkantoran di Kabupaten Pasuruan sekaligus serta mengoptimalkan kualitas pelayanan ibadah haji dan Umroh

 

Pria yang akrab di panggil Gus Sobih ini menambahkan,Dalam skema kerja sama ini,Pemkab berperan menyediakan lahan hibah, sementara seluruh anggaran pembangunan fisik gedung akan dialokasikan di siapkan langsung oleh pihak Kementerian.

Untuk lokasi di Bangil dirancang secara strategis untuk menciptakan kawasan pelayanan publik yang terintegrasi karena sudah ada kantor imigrasi. Pemkab mengelompokkan beberapa instansi pelayanan penting dalam satu area agar memudahkan masyarakat.

“ Kemenhaj adalah kementrian baru, mereka tidak punya perangkat di daerah daerah, mereka meminta di fasilitasi berupa lahan untuk Pembangunan kantor ,ini selaras dengan program daerah dalam meningkatkan pelayanan di bidang keagamaan “jalasnya.

 

 

 

 

Alasan di pilihnya aset tanah yang di hibahnya, lokasinya ada kawasan Bangil,karena di sana rencana akan di jadikan kawasan Pelayanan Terintegrasi dengan menghubungkan beberapa instansi pelayanan publik secara berdekatan yang meliputi Kantor Imigrasi (pengurusan paspor),Kantor Kemenhad (administrasi haji dan umrah, Fasilitas Kesehatan (layanan tes medis/meningitis)

Jika ini terwujudm maka Manfaatnya bisa di rasakan langsung oleh Masyarakat, karena Pengurusan dokumen keberangkatan haji dan umrah menjadi lebih cepat dan efisien karena seluruh tahapan administrasi berada dalam satu kawasan terpadu.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *