Belum Sangsi Terhadap Sekdes Yang Mangkir Hampir 1 bulan,Ini Penjelasan Amiril Kades Winong.
Pasuruan,REALITA-
Meski hampir 1 bulan Muanam ( Sekdes ) tidak menjalankan tugas membantu kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun faktanya Amiril Kades Winong masih belum memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan berupa teguran seperti yang di amanatkan di regulasi.
Belum adanya sikap tegas dari sang Kades untuk memberikan sangsi teguran resmi kepada perangkat yang mangkir tersebut juga peran pengawasan dari Camat menjadi sinyal kuat buruknya birokrasi pemerintahan di wilayah Gempol.jika ini di biarkan tanpa ada langkah kongrit bisa berdampak pada lambatnya pelayanan administrasi desa.
Amirin menambahkan, karena yang bersangkutan yakni Pak Carek tidak masuk kerja belum genap satu bulan,pihaknya belum melayangkan surat pemanggil. “kalau sudah satu bulan maka kami akan buatkan surat resmi”imbuhnya.
Saat di tanya sudah berapa bulan tidak Ngantor, Amirin belum bisa memberikan penjelasan yang detail ,lagi lagi dia menjawab jika yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja hampir satu bulan.
Amirin Menambahkan,dampak langsung yang di rasakan pihak Pemdes Winong adalah peyanan administrasi khususnya yang berkaitan dengan pencairan keuangan sangat terasa, dirinya harus mendatangani rumahnya untuk meminta tanda tangan “kalau tidak ada tanda tangan pak Carik, Bank Jatim tidak bisa mencairkan uang ,jadi saya ngalahi untuk mendatangi ke rumahnya minta tanda tangan”imbuhnya.
“
Amirul Mukminin, Kades Winong yang di konfirmasi awak media pada Selasa (04/08/26) di kantor desa,ia mengakui bila Sekdes memang sudah tidak ngantor ke Balai Desa hampir satu bulan padahal statusnya sebagai perangkat aktif
“untuk pemberian sangsi masih belum di lakukan , karena dari hasil konsultasi ke DPMD memberikan pertimbangan yang intinya bisa tidak masuk selama satu bulan berturut turut ,maka Desa harus melakukan pemanggilan melalui surat resmi “jelasnya.(abi/sul)
Editor/Sam*















