Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Soal Wacana Relokasi Kantor Balai Desa Kejapanan,Ini Pandangan Samsul Hidayat Ketua DPRD.

1793
×

Soal Wacana Relokasi Kantor Balai Desa Kejapanan,Ini Pandangan Samsul Hidayat Ketua DPRD.

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Wacana pemindahan kantor balai Desa Kejapanan semakin menguat dan menjadi pembicaraan serius,bahkan mengemuka di Musrenbangdes Desa Kejapanan Tahun 2026 yang digelar di Lumbung Pangan Nusantara, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/7/2026).

Kades Kejapanan Randi Saputra yang di konfirmasi awak media di sela sela acara ,ia menjelaskan soal rencana relokasi balai desa memang menjadi harapan pemerintah desa sejak lama,alasan pemindahan di dasari beberapa pertimbangan salah satunya kantor yang ada kurang luas,makanya Musrenbangdes tahun ini sengaja digelar di kawasan Lumbung pangan.

“Memang kami berharap bisa memiliki kantor balai desa di lokasi yang baru. Hari ini saja Musrenbangdes kami laksanakan di Lumbung Pangan ,kalau di gelar di kantor Desa lahan parkir sangat terbatas. Dengan jumlah penduduk sekitar 25 ribu jiwa, kondisi sekarang sudah kurang representatif,” ujarnya.

Rencana relokasi tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak baik tokoh masyarakat maupun kalangan politisi yakni Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti.

Pria yang akrab di panggil Lek Sul ini menurutkan bahwa lahan di Balai Desa Kejapanan yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat ataupun kegiatan yang melihatnya banyak warga Selain kondisi yang kurang representatif, lahan parkir sangat terbatas sehingga menyulitkan saat kegiatan desa berlangsung.

“Saya melihat Kejapanan sudah waktunya pindah balai desa. Tempat yang lama sudah kurang representatif dan parkirnya juga sulit. Kalau dipindah ke kawasan Lumbung Pangan ini saya sangat setuju, karena lahannya masih luas dan lokasinya juga tidak jauh dari jalan raya,” ujarnya.

Samsul memastikan pihaknya siap mengawal usulan tersebut hingga dapat direalisasikan. Ia mencontohkan pembangunan Balai Desa Ngerong yang juga membutuhkan proses panjang sebelum akhirnya terwujud.

“Kami akan kawal usulan ini. Yang terpenting ada keinginan dulu. Kalau sudah ada niat, pasti akan dimulai dan pada akhirnya bisa terealisasi. Kendalanya memang efisiensi anggaran, tetapi kami akan bantu mencari peluang dari berbagai pos anggaran. Ya enggak bisa seketika, harus bertahap,” tegasnya.

Dukungan yang sama di utarakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti. Menurutnya, jumlah penduduk Desa Kejapanan yang telah mencapai sekitar 25 ribu jiwa membuat balai desa saat ini sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Saya mendukung perpindahan balai desa Tanah kas desa di Kejapanan juga masih tersedia sehingga memungkinkan untuk dibangun balai desa yang lebih layak,” jelas wanita yang menjabat ketua DPD Golkar kabupaten Pasuruan ini.

Nik juga mengusulkan agar bangunan balai desa lama nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan wisata religi Makam Ki Ageng Penanggungan.

“Jika balai desa sudah pindah, bangunan yang lama tetap dimanfaatkan untuk pengembangan wisata religi. Selama ini lahan parkir peziarah juga terbatas. Kalau dikelola dengan baik, semakin banyak peziarah yang datang tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian warga, apalagi UMKM di Kejapanan juga cukup banyak,” ungkapnya.(Abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *