Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Hadiri Penyerahan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali, Ini Respon Wabup Pasuruan

2002
×

Hadiri Penyerahan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali, Ini Respon Wabup Pasuruan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pasuruan akhirnya mendapatkan perwalian dari Pengadilan Agama Bangil ,ini setelah dilaksanakan persidangan penetapan pengangkatan wali terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pasuruan pada Kamis ( 16/07/26) hasil Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pasuruan dengan Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan

Penyerahan Salinan penetapan Pengangkatan wali di lakukan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (16/7/2026) kepada masing masing anak

Terpisah,Ketua PA Bangil, Yurita Herdayanti yang di konfirmasi awak media usai acara ia menuturkan permohonan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan PA Bangil dan difasilitasi oleh Pemkab Pasuruan.

Tujuan perwalian tersebut adalah untuk memberikan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah yang membutuhkan perlindungan melalui penetapan perwalian.

“Jadi kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang mengajukan permohonan ke PA Bangil terhadap 22 anak. Perkara kami bagi menjadi 11 perkara, dimana dalam satu putusan ada 2 anak,” katanya.

Wanita berkaca mata ini menambahkan, proses permohonan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum acara yang berlaku di PA. Dalam artian seluruh tahapan pemeriksaan betul-betul dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

terpisah Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori dalam sambutanya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan juga Pengadilan Agama yang sudah banyak membatu dalam hal proses pembuatan Salinan Penetapan perwalian yang ,
“kami berharap dengana adanya Salinan ini maka setiap anak yang berada dalam pengasuhan yayasan memperoleh kepastian hukum mengenai status perwaliannya juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”jelasnya

“Perwalian anak bagi lembaga seperti Yayasan Metal Muslim dapat menjadi titik jelas kepemilikan legalitas hukum penuh untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak asuh,” tegasnya.

Data yang di miliki awak media dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan16 Juli 2026 sudah di lakukan persidangan penetapan pengangkatan wali terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut Juga dilaksanakan secara serentak di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

“dari total 507 anak yang mengajukan permohonan pada tanggal 29 Juli 2026 ,yang memenuhi syarat dan sudah di tetapkan dalam persidangan ada 447, Untuk kabupaten Pasuruan ada 11 Permohonan dengan jumlah 22 anak “jelas Kajari Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya.

Program perwalian ini adalah bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan perlindungan anak yang inklusif dan berkelanjutan juga Negara hadir untuk menjamin kepastian hukum dan hak hak keperdataan anak.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *