Pasurua, REALITA -Pelaksanaan Deklarasi SPMB yang di lakukan oleh Bupati Pasuruan mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pasuruan ,Langkah bersih bersih dari praktek kotor saat proses penerimaan siswa baru merupakan bentuk Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang transparan
“atas nama Pribadi dan Pimpinan DPRD menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan”jelasnya.Pada Hari Rabu (20/05/2026).
Deklarasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik titipan, pungutan liar, maupun diskriminasi, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik. Karena itu, seluruh pihak mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, panitia pelaksana, hingga masyarakat diharapkan bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib dan kondusif.
Kami mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, termasuk pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Momentum deklarasi ini diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat demi menciptakan generasi muda Kabupaten Pasuruan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Legislative berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 benar-benar mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit atau dirugikan. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa yang harus kita jaga bersama.(abi/sul)
Editor/Sam*















