Pasuruan, REALITA -Bupati Pasuruan M.Rusdi Sutejo mengaperasi kerja DPRD Kabupetan Pasuruan yang sudah merampungkan pembahasan 3 Raperda secara cermat dan penuh kehati-hatian, hingga hari senin ( 18/05/26 ) bisa di sahkan menjadi Perda melalui sidang paripurna.
ketiga payung hukum ini memang berjalan cukup lama di bahas ,yakni sejak akhir tahun 2023, tapi baru tahun 2026 ini bisa di sahkan oleh DPRD , padatnya agenda kerja di lingkungan pemerintahan menjadi salah satu faktor tertundanya penyelesaian regulasi ini

“Disusun sudah dua tahun setengah yang lalu, tahun 2023 akhir kalau enggak salah, seingat saya. Jadi, karena ada beberapa kesibukan dari teman-teman DPRD dan pemerintah daerah, baru diselesaikan saat ini,” ungkap Rusdi.
Meski sempat mengalami penundaan yang cukup lama, dokumen pengesahan kini telah ditandatangani bersama. Bupati menambahkan, tahapan berikutnya adalah proses evaluasi di tingkat pemprov dan kementerian sebelum regulasi tersebut resmi diterapkan di masyarakat.
“Sudah ditandatangani menjadi Perda. Tinggal nanti koreksi dari Kemenkumham, setelah itu Perda sudah bisa diundangkan,” pungkasnya.
Dengan disahkannya ketiga Perda ini, Pemkab Pasuruan sudah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mengoptimalkan program kesejahteraan sosial, perlindungan anak, serta pembinaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Saat di singgung soal Fasilitas ramah anak yang di miliki Pemkab Pasuruan,Mas Rusdi belum bisa memberikan penjelasan secara detail karena katagorinya banyak misalkan di lingkungan Pendidikan, fasilitas umum,lingkungan Kesehatan
“kita masih belum cek berapa persennya,karena katagorinya banyak, tapi Pemkab akan berusaha memenuhi sarana fasilitas ramah anak di Kabupaten Pasuruan”jelasnya.(abi/sul)
Editor/Sam*















