Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Pemanggilan Terduga Pelaku Asusila Untuk Klarifikasi Akan Gelar Pada 18 Mei,Ini Penjelasan Kepala BKPSDM .

1664
×

Pemanggilan Terduga Pelaku Asusila Untuk Klarifikasi Akan Gelar Pada 18 Mei,Ini Penjelasan Kepala BKPSDM .

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Komitmen Pemkab Pasuruan untuk mengusut kasus dugaan asusila yang di lakukan oleh dua pegawai Dinas Pendidikan di dalam mobil hingga tuntas bukan isapan jempol belaka,sikap tegas yang di ambil oleh BKPSDM yang akan segera melakukan pemanggilan pihak pihak terkait untuk di minta keterangan dan klarifikasi.

Langkah ini di lakukan akan supaya Keputusan berupa pemberikan sangsi yang akan di berikan tidak keluar dari rel regulasi serta memiliki kekuatan hukum tetap
“rencana pemerikaan di awali dengan klarifikasi kepada pihak -pihak terkait baik pelaku maupun saksi yang mengetahui kasus ini, rencana akan di lakukan pada tanggal 18 /05 pekan depan,”jelas Fathurohman kepala BKPSDM ( Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) pada Selasa ( 12/05/26)

Mantan Camat Bangil ini menambahkan pemangggilan klarifikasi dengan meminta keteranga dari saksi saksi yang mengetahui kasus tersebut , bisa dari pihak satpol PP,pelapor ( masyarakat/lembaga ) juga OPD terkait yakni pendidikan selaku atasan langsung terduga pelaku asusila.

“sesuai dengan SOP memang alur klarifikasi sudah di atur di PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS “tambahnya tanpa memberikan rician detail jenis pelanggaran
Seperti yang di beritakan sebelumnya BKPSDM menerima laporan dari Dinas Satpol PP dan Dinas Pendidikan di sertai Berita acara terkait dugaan pelanggaran asusila pada Rabu ( 06/05/26 ) usai petugas yang melakukan tengkap tangan.

di hari Kamis ( 07/05/26 ) kepala Dinas Pendidikan menindaklajuti kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi dua oknum ASN yang di duga pelaku perbuatan asusila di dalam mobil yang tertangkap ,tahapan berikutnya apa sangsi yang akan di jatuhkan oleh BKPSDM apakah mereka berani memberikan sangsi sesuai dengan regulasi yang di atur dalam PP ?.( abi/sul)

 

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *