Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Pengesahan 3 Raperda Di Tunda Karena Bupati Laksanakan Kegiatan Kedinasan di Jakarta

891
×

Pengesahan 3 Raperda Di Tunda Karena Bupati Laksanakan Kegiatan Kedinasan di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Penundaan pengesahaan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di laksanakan dalam sidang Paripurna DPRD di pastikan bukan karena ada persoalan Disharmonis dengan eksekutif , akan tetapi murni di sebabkan Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo sedang ada kegiatan kedinasan di Jakarta yang tidak bisa di tinggalkan, sedangkan wakil Bupati sedang melaksanakan ibadah haji
Ketua DPRD Samsul Hidayat yang di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa Perubahan jadwal Rapat Paripurna Persetujuan 3 Raperda dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Mengingat Bupati Pasuruan masih melaksanakan agenda kedinasan di Jakarta yang tidak dapat ditinggalkan
“paripurna dengan agenda pengesahan di lakukan penjadualan ulang agar pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap 3 Raperda tersebut dapat dihadiri secara lengkap oleh unsur eksekutif maupun legislative”jelasnya pada Kamis ( 07/05/26)

DPRD Kabupaten Pasuruan memahami pentingnya sinergi dan kehadiran kedua belah pihak dalam agenda strategis daerah. Karena itu, penyesuaian jadwal ini semata-mata untuk memastikan proses persetujuan Raperda berjalan maksimal, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap perubahan jadwal ini dapat dipahami semua pihak, dan tidak mengurangi komitmen bersama dalam mempercepat pembahasan serta penetapan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan rencana akan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda Penyelenggaraan Organisasi Masyarakat (Ormas), serta raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.( abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *