Pasuruan, REALITA – Jelang arus mudik Lebaran 2026, pemerintah kembali menegaskan larangan penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan pribadi. Kebijakan ini bukan hal baru, tetapi selalu diperketat setiap tahun , hal tersebut bertujuan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.
Penekanan yang sama di sampaikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo,dirinya meminta kepada seluruh ASN jangan sekali -kali menggunakan mobil Dinas untuk mudik ke kampung halaman saat libur lebaran idul fitri 1447 ini,aturan ini jauh jauh hari sudah di sampaikan ke masing masing kepala OPD, Badan dan camat
“tahun tahun sebelumnya, saat libur lebaran teman teman ASN di Pemkab pauruan , tanpa himbauan pun sudah tak berani menggunakan mobil dinas kalau memang tidak sesuai kepentingannya “jelasnya di sela pemberangkatan mudik gratis (18/03/26)
Pria asal Kali Anyar Bangil ini menambahkan, kalau misalkan ada mobil plat merah yang keluyuran di wilayah Pasuruan saat libur panjang bukan berarti itu di gunakan untuk kegitan mudik,kemungkinan saja untuk kegiatan kedinasan seperti pemantauan layanan arus mudik, layanan keksehatan seperti contoh Dishub ,mobil Puskesmas, dan juga dinas lainya.(abi/sul)
Editor/Sam*















