Pasuruan , REALITA – Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar Operasi ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali digelar aparat di wilayah Kecamatan Prigen dan Pandaan, Minggu malam (1/3/2026).mereka menyisir kawasan Tretes Prigen , hasilnya petugas mendapati masih beroperasi dan diduga menjadi tempat praktik esek esek
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepuluh perempuan yang terindikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Gerak cepat di lakukan dengan pendataan dan diminta pulang. Tempat usaha juga diperintahkan tutup karena melanggar imbauan penutupan aktivitas hiburan malam selama Ramadan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono,menuturkan,penindakan dilakukan karena pengelola tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar seluruh tempat yang berpotensi melanggar ketertiban umum selama Ramadan ditutup. Malam ini masih ditemukan beroperasi, maka kami perintahkan tutup dan seluruh penghuni dipulangkan,” tegasnya di lokasi.
Selain di Prigen, operasi juga menyasar wilayah Pandaan. Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) terkait sebuah warung kopi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Tim gabungan yang terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Trantib Kecamatan Pandaan, staf kecamatan, serta Babinsa setempat melakukan pembinaan dan peringatan kepada pengelola.
Petugas mengimbau pengunjung tidak membawa maupun mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut karena berpotensi memicu keributan. Pengelola warung kopi juga diminta hadir di kantor Kecamatan Pandaan pada Senin (2/3/2026) untuk klarifikasi dan pembinaan lanjutan.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Tretes dan wilayah Pandaan selama bulan Ramadan.(Abi/sul)
Editor/Sam*















