Example floating
Example floating
Berita Bangkalan

Kisruh MBG Kembali Memanas! Camat Tegaskan Isu Wajib 3 Hari Sekali Tidak Benar

3504
×

Kisruh MBG Kembali Memanas! Camat Tegaskan Isu Wajib 3 Hari Sekali Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, REALITA – Kabar yang mengklaim adanya ketentuan wajib pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap tiga hari sekali bagi sekolah dan penerima manfaat di Kecamatan Kwanyar serta Kecamatan Tanah Merah akhirnya mendapatkan penjelasan resmi yang mematahkan kesalahpahaman dari pihak kecamatan terkait.

Sebelumnya, program MBG yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa sekolah di dua kecamatan tersebut menjadi perbincangan setelah informasi tentang aturan wajib distribusi tiga hari sekali dari pihak atas beredar luas. Namun, hal tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Camat Kwanyar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanah Merah, Amir Lutfi.

Dalam jumpa pers dengan awak media, kedua pejabat kecamatan tersebut menyampaikan informasi yang jelas mengenai mekanisme program yang sedang berjalan.

“Bahwa ketentuan ini tidak benar adanya. Isu yang beredar bahwa wajib didistribusikan tiga hari sekali itu tidak tepat,” tegasnya.

Selanjutnya, mereka menjelaskan bahwa langkah yang sebenarnya dilakukan adalah pihak SPPG hanya melakukan penawaran serta meminta persetujuan kepada masing-masing kepala sekolah terkait kemungkinan menerapkan pola pendistribusian tiga hari sekali. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan sekolah sebagai pihak yang menerima manfaat dari program ini.

“Yang benar, pihak SPPG menawarkan atau meminta izin ke kepala sekolah masing-masing terkait pendistribusian tiga hari sekali itu. Jika penerima manfaat atau kepala sekolah setuju, silakan dilakukan. Namun jika tidak, maka SPPG tidak boleh mewajibkan pendistribusian tiga hari sekali,” jelasnya.

Penegasan ini juga meneguhkan bahwa tidak ada peraturan standar yang memaksa pelaksanaan distribusi MBG setiap tiga hari sekali tanpa persetujuan dari pihak sekolah. Pihak kecamatan mengimbau agar masyarakat dan lingkungan sekolah tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pelaksanaan program MBG di wilayah Kwanyar dan Tanah Merah dapat tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memperkuat sinergi dan komunikasi yang baik antara SPPG dan pihak sekolah terkait.

eMHa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *