Bogor, REALITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, memanggil empat dinas untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran sejumlah proyek pembangunan dengan nilai Rp 204 miliar kepada vendor. Empat dinas yang dipanggil tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), dan Dinas Pendidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, keterlambatan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap proyek tahun anggaran 2025, karena terkendala dana transfer dari pusat ke daerah, “Meski alasannya terkendala transfer dari pusat ini tetap menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi Pemkab Bogor,” kata Sastra.
Menurut dia, kedepannya pemerintah daerah harus melakukan pembenahan tata kelola keuangan. Termasuk dalam merencanakan suatu kegiatan secara matang harus dikaji mulai dari perencanaan, sumber anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan lainnya.
“Itu menjadi catatan kami dari legislative,” kata Sastra. “Mudah-mudahan ke depan sama-sama kita mengawasi pemerintah, sama-sama kita mengawali pemerintah untuk hal-hal yang kurang di tahun 2025, semoga tidak terjadi lagi,” ujar dia.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom mengatakan, komisi III yang membidangi pembangunan memanggil empat dinas untuk meminta penjelasan penyebab adanya keterlambatan pembayaran proyek di tahun 2025. Mereka pun meminta kepastian kapan pembayaran proyek yang tertunda bisa diselesaikan. “Setidaknya ada 700 berkas dari empat dinas dengan nilai anggaran mencapai Rp 204 miliar yang pekerjaanya sudah selesai tapi pembayarannya belum terealisasi,” ujar dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, proyek-proyek tersebut telah selesai dikerjakan, tapi belum sempat dibayar menjelang akhir 2025 karena berbagai faktor. ”Ini tanggung jawab kita untuk diselesaikan,” kata dia.
Dia mengatakan dari hasil invetarisasi sementara, nilai tunggakan yang berhasil didata mencapai hampir Rp 204 miliar. Sementara pembayaran tunggakan tidak bisa dilakukan seketika, karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memasukkan pembayaran tersebut ke dalam skema perubahan parsial anggaran. “Intinya pembayaran akan dilakukan secepat mungkin, kemungkinan akhir Januari atau Februari,” katanya. (*)
RLT















