Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Izin,Satpol PP Tutup Permanen Pengurugan Lahan Sawah Di Desa Mendalan

909
×

Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Izin,Satpol PP Tutup Permanen Pengurugan Lahan Sawah Di Desa Mendalan

Sebarkan artikel ini

 

PASURUAN, REALITA -Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penutupan di kegiatan pengurugan lahan sawah di Desa Mendalan Kecamatan Winongan pada Selasa (24/02/26),langkah tegas dilakukan oleh Dinas Penegak Perda lantaran penanggungan jawab kegiatan atau pemilik tak bisa menunjukkan legalitas izin

Saat mendatangi lokasi pengurugan lahan sawah produktif,Petugas menemukan sejumlah armada pengangkut material yang sedang beroperasi secara aktif. Berdasarkan pengecekan awal, proyek tersebut di gunakan untuk pembangunan fasilitas ibadah.

Kabid PPUD Pol PP Suyono yang di konfirmasi pada Selasa (24/02/26) ia menjelaskan peninjauan pernah dilakukan di lakukan oleh tim Pol PP pada (27/10/25) silam, dari keterangan para petugas bahwa kegiatan pengurukan lahan sawahdisebut adalah untuk pembangunan masjid.

“karena untuk masjid dan ukurannya kecil di biarkan,tapi dalam perjalanan waktu itu bukan untuk masjid,tapi untuk pembangunan hidroponik ,saat di tanya surat rekomendasi tak bisa tunjukkan surat izin “jelas pria yang akrab di panggil Gus Yono ini.

Suyono menambahkan,mulai hari ini ,Selasa (24/02/26) seluruh operasional di lokasi untuk berhenti total guna mencegah kerusakan ekosistem pertanian lebih luas di wilayah tersebut.

Penghentian ini bersifat mengikat hingga pemilik proyek mampu menunjukkan dokumen perizinan yang sah secara hukum. Jika aktivitas tetap nekat dilanjutkan tanpa prosedur yang benar maka sanksi pidana yang lebih berat telah menanti para pelaku usaha tersebut.

Pemerintah daerah memberikan peringatan keras bahwa pelanggaran terhadap zonasi wilayah dapat dijerat dengan Undang-Undang Tata Ruang.

Pengawasan intensif akan terus dilakukan Pol PPsecara berkala untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal di lahan pertanian produktif.(Abi/Sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *