Pasuruan, REALITA – Untuk memberikan ketenangan,kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan Ibadah Bulan Ramadhan yang tinggal beberapa Hari lagi,Pemkab Pasuruan menggelar rapat koordinasi pimpinan daerah dalam rangka penandatangan kesepakatan bersama Bulan suci Ramadhan 1447 H pada Hari Rabu ( 11/02/26 ) di ruang transit DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Pasuruan H Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Pasuruan HM Sobih Asrori,ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat,Wakapolres Pasuruan, Kasi Intel Kejaksaan serta tokoh Agama, rapat tertutup selama hampir dua jam tersebut menghasilkan beberapa point penting kesepakatan.
Saat di konfirmasi awak Media,mas Bupati mengatakan agenda rapat dengan forkopimda hari ini adalah untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan, kita minta masukan organisasi keagamaan bagaimana merumuskan kebijakan daerah agar masyarakat khususnya umat islam yang beriman yang akan menjalankan ibadah puasa bisa khusu’.
“Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan edaran yang isinya memang tidak jauh dengan tahun sebelumnya, hanya tidak sempurnakan lagi agar bisa menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat”jelasnya
Rusdi menambahkan, pihkanya juga meminta kepada masyarakat saat Bulan Suci Ramdhan untuk tidak menggelar kegiatan hiburan umum menggunakan sound horeg karena berpotensi mengganggu kegiatan keagaamaan , termasuk juga untuk kegiatan patrol ( membangunkan sahur : red ) warga tidak di perkenankan masuk ke wilayah Desa lain
Wakil Bupati Pasuruan Sobih Asrori yang ikut dalam rapat tersebut menambahkan, ada 19 point yang menjelaskan soal larangan kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat saat Bulan Suci Ramadhan saja yakni larangan gelar sound horeg,patrol anak anak mudah tidak ke luar desa lain ,Batasan jam buka warung, tempat hiburan
“surat edaran dan kesepakatan yang di buat untuk memberikan ketenangan, ketentraman dan kekhusu’an bagi umat islam yang menjalankan ibadah puasa”jelasnya















