Example floating
Example floating
Blog

Diduga Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Belitang 3, Sunat Uang Bantuan PKH

948
×

Diduga Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Belitang 3, Sunat Uang Bantuan PKH

Sebarkan artikel ini

REALITA, – Oku Timur provinsi sumatera selatan pada hari Jumat 12/12/2025. Kurang lebih PKL. 10.00 wib. Tiba di desa ringin sari. Desa kita bertanya kepada masyarakat apakah untuk bantuan PKH sudah menerima.

Ternyata Alhamdulillah yang kita tanya adalah salah satu penerima PKH yang bernama ibu Atik, jawab ibu Atik ya pak sudah, kita bertanya kepada dimana mengambil uang bantuan PKH atau pencairan dana PKH, di kantor pos pak kembali di jawab ibu Atik ya pak betul dikantor pos. Dan kita bertanya kembali apa ada yang meminta uang dengan alasan contohnya ganti uang minyak atau apalah alasan dari orang lain setelah ibu terima uang dari kantor pos itu ibu, yang diambil dari kantor pos Bu. Ibu Atik pun menjawab ya pak sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 300ribu per KK atau perorangan jelasnya dan uang itu yang meminta bernama ibu Ani dengan alasan untuk uang bensin, rokok dll selama proses pendataan penerima PKH pak.

Dan total desa kami kalau tidak salah 24 orang penerima PKH pak. Selanjutnya kita melanjutkan perjalanan menuju ke tempat kediaman ibu Ani yang di cerita atau bertahu ibu ati penerima PKH. Sampai ditempat yang di maksudkan tidak bisa ditemui atau tidak ada. Kami pun menuju kepada pimpinan atau kepala desa dengan tujuan kebenaran pemotongan dari PKH itu, sesampainya di tempat kepala desa Alhamdulillah bertemu dan menjelaskan bahwa apa yang kita sampaikan sesuai informasi dari penerima PKH tadi menjawab tidak tau kalau sudah terjadi demikian dan itu pun bukan perangkat desa atau team anggota pemerintah desa pak, alias masyarakat biasa umumnya. Pak pungkasnya kades desa ringin sari BPK Muhammad Brori yng menjabat sejak tahun 2021 sampai saat ini.

Sampai Berita ini diterbitkan oknum yang diduga memotong uang atau meminta dari penerima PKH itu belum bisa di mintai keterangan tentang prihal itu, kami berharap dengan diterbitkannya berita ini agar penegak hukum dan sesuai UU pungli yang berlaku di NKRI di tindak lanjut sesuai dengan aturannya. Pembuatan berita (Aan/team anggota)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *