Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Penataan Kabel Fiber Minta Lebih Rapi,DPRD Masukkan Ke Raperda Trantibum

1006
×

Penataan Kabel Fiber Minta Lebih Rapi,DPRD Masukkan Ke Raperda Trantibum

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Pasuruan, REALITA – persoalan kabel fiber dan tiang telekomunikasi yang semrawut di wilayah jalan protokol menjadi perhatian DPRD kabupaten Pasuruan, mereka menganggap Kondisi ini dinilai mengganggu estetika kota dan menimbulkan potensi risiko keselamatan pengguna jalan.

DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (3/12/2025). menggelar rapat dengan OPD yakni Sat Pol PP dan Diskominfo membahas persoalan secara detail dan hati hati agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,rencana penataan bisa lebih kuat jaringan telekomunikasi ke dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Opsi itu dinilai paling cepat untuk mengatur provider yang memasang infrastruktur tanpa izin.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono yang di konfirmasi usai rapat bahwa langkah di tempuh untuk mengakhiri pemasangan jaringan kabel optic secara liar dan kurang terkendali terkendali.

“Kalau satu tiang bisa digunakan banyak provider, kenapa harus ada tiang berbeda yang membuat lingkungan tidak tertata?” ujarnya dalam rapat.

Rudi menegaskan bahwa penindakan tanpa dasar hukum yang kuat selama ini sulit dilakukan, sehingga regulasi menjadi prioritas. Ia berharap aturan baru mampu mengendalikan provider agar mematuhi ketentuan penataan dan perizinan.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian apakah penataan kabel fiber bisa masuk ke Raperda Trantibum. “Kami menunggu hasil pembahasan untuk dasar hukum penertiban agar tidak ada kesalahpahaman dengan provider,” katanya.

Jika pembahasan berujung pada keputusan bahwa materi tidak bisa masuk ke Perda Trantibum, DPRD membuka kemungkinan penyusunan Perda baru khusus telekomunikasi. Langkah tersebut diakui akan memakan waktu lebih panjang karena memerlukan kajian tambahan serta referensi dari daerah lain.

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *