Gunung Putri, REALITA – Program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) kembali menyasar wilayah pemukiman untuk memastikan keberlanjutan gerakan pelestarian lingkungan ditingkat akar rumput. Pada Kamis, (06/11/2025).
Tim Verifikasi dari Pemerintah Desa bersama unsur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor melakukan verifikasi KRL di RT 06 RW 12 Desa Karanggan.
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan, kebersihan, pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau, serta pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, asri, dan berdaya guna.
Kepala Desa Karanggan, Asdi, SE menyampaikan bahwa program ini telah diupayakan secara gotong royong oleh warga. “Kami bersama warga berkomitmen menjaga lingkungan dengan sistem pengelolaan sampah terpilah, pemanfaatan lahan kosong untuk taman produktif, serta kampanye kesadaran hidup bersih. Verifikasi ini kami jadikan momentum untuk semakin memperkuat kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Verifikasi Desa Karanggan, Bapak Agus mengapresiasi langkah nyata masyarakat RT 06/12. “Kampung Ramah Lingkungan bukan sekadar simbol, tetapi gerakan yang harus terus berkelanjutan. Antusiasme warga di sini menunjukkan kesadaran dan rasa kepemilikan yang tinggi terhadap lingkungan tempat tinggal mereka,” katanya.
Adapun aspek yang menjadi fokus dalam verifikasi meliputi:
Ketersediaan dan pemanfaatan bank sampah atau sistem pemilahan sampah
Kebersihan lingkungan dan drainase
Ruang hijau dan budidaya tanaman produktif (urban farming)
Kegiatan edukasi dan pelibatan warga, khususnya kaum ibu dan generasi muda
Sistem pengelolaan air limbah rumah tangga sederhana
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi model bagi wilayah lain di Desa Karanggan dalam mewujudkan kawasan hunian yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Desa Karanggan, Asdi, SE menegaskan bahwa pihak desa akan terus mendorong seluruh RT dan RW untuk mengikuti program KRL. “Lingkungan yang bersih adalah pondasi kualitas hidup warga. Kami berharap RT 06/12 dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lainnya,” tuturnya.
Melalui verifikasi ini, warga RT 06/12 berharap dapat mencapai penilaian maksimal dan menjadikan lingkungannya sebagai percontohan kampung ramah dan sadar lingkungan di Kecamatan Gunung Putri.
Acara verifikasi dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga masyarakat, di antaranya: Forkopimcam Kecamatan Gunung Putri,
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,
AKP/DKP Cibinong,
Pelaksana Ekbang Kecamatan Cibinong,
Bidan Wilayah,
Ibu-ibu Posyandu RW 12,
PKK Desa Kranggan,
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat),
BPD (Badan Permusyawaratan Desa),
serta seluruh pengurus RT dan RW 12. (Firly)















