Bangkalan, REALITA – Seorang remaja warga Kelurahan Kraton, Bangkalan tega aniaya ibu kandungnya JW (57) lantaran tak diberi uang 200 ribu untuk membayar hutang bermain judi online.
Kini pria berinisial FZ (23) tersebut terpaksa harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi. Penganiayaan terjadi saat korban berinisial JW (57), warga Kelurahan Kraton, Bangkalan, menolak memberikan uang kepada anaknya, FZ (23).
“Jadi ibunya tidak memberikan uang tersebut karena sebelumnya pelaku juga sudah minta uang. Sebelumnya juga sempat melakukan penganiayaan sebelum dilaporkan,” ujar Hendro, Selasa (26/2/2025).
FZ yang kesal karena permintaannya tidak dituruti, kemudian menganiaya korban. “Bahkan sempat dipukul dengan sapu,” katanya.
Tak kuat dengan perlakuan anaknya, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat diperiksa, pelaku mengaku uang tersebut untuk menebus ponsel yang telah digadaikan ke temannya. Uang itu juga akan digunakan untuk bermain judi online karena sebelumnya ia telah kecanduan bermain judi online.
“Selain itu kami perintahkan petugas supaya melakukan tes urin pada pelaku,” pungkasnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Bangkalan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun karena melanggar pasal 44 Undang-undang KDRT.
eMHa