REALITA.CO.ID || Tanggamus -Pemilihan Umum ( Pemilu ) belum terlaksana dan baru akan dilaksanakan Rabu , 14 Februari 2024 , akan tetapi dampaknya sudah terjadi di masyarakat. Sangat disayangkan dampak yang terjadi dampak negatif , apalagi perbuatan ini dilakukan oleh seorang oknum Kepala Pekon ( Desa ) .
Pasalnya, dari informasi yang kami rangkum, telah terjadi tindakan tidak terpuji telah dilakukan seorang oknum kades terhadap terduga Korban bernama Asman Hadi (AH) warga Dusun Tanjung pinang Pekon ( Desa ) Batu bedil Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung , yang saat sudah melaporkan HY Oknum Kepala Pekon ( Desa ) Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung ke POLSEK Pulau Panggung , Minggu ( 11/02/2024 ).
Peristiwa terjadi Sabtu malam Minggu ( 10/02/2024. ) bertempat di Pekon Srimangantin Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung.
Pada saat itu korban AH bersama beberapa rekannya antara lain Sahrul , Jimin dan Iyan sedang duduk duduk di gudang milik Ramli.
Tiba – tiba mereka didatangi pelaku HY dengan menunjuk – nunjuk dan berkata ” awas kamu orang saya cariin …!” ucap HY kepada yang ada di tempat kejadian perkara ( TKP ).
Sambil menepuk kepala korban AH , dengan lantang HY berkata ” kamu orang jangan ngacak-ngacak suara Kakak saya yang sedang nyalon Dewan ” HY juga sempat menunjuk Iyan , dan berkata ” ayo kita berkelahi dimana saja saya siap ”
Melihat kejadian tersebut korban AH , berusaha untuk melerai akan tetapi HY dengan tangan kanannya mencekik leher korban , karena melihat gelagat tidak baik Iyan berlari keluar dari gudang mengingat pada saat itu HY hendak mencabut senjata tajam yang ada di pinggangnya dan berusaha mengejar Iyan.
Karena kejadian tersebut korban AH mengalami luka kemerahan pada bagian leher.
Laporan korban ke POLSEK Pulau Panggung diterima oleh Bripka Eko Priyono dengan surat laporan bernomor : STPL.LP /Gar/ B / 01 /11 / Res.16 / 2024 / SPKT / Sek Panggung / Res TGMS / POLDA LPG.
Pelaku HY , korban AH dan beberapa saksi kejadian telah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Pulau Panggung, sampai berita ini di tayangkan belum ada yang dijadikan tersangka dan belum ada penahanan.
Pihak Polsek Pulau Panggung belum bisa menjadikan AH sebagai tersangka karena masih akan mengumpulkan bukti – bukti di lapangan .
MAULANI