Example floating
Example floating
BERITA BOGOR

Tidak Adanya Tanggapan Selama Berbulan-Bulan Usulan Audiensi Tak Kunjung Ditanggapi, Warga Pertanyakan Respons Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor

911
×

Tidak Adanya Tanggapan Selama Berbulan-Bulan Usulan Audiensi Tak Kunjung Ditanggapi, Warga Pertanyakan Respons Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, REALITA – Sejumlah perwakilan warga masyarakat sipil menyampaikan kekecewaan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas usulan audiensi yang telah diajukan sejak beberapa bulan lalu.

Pengajuan audiensi tersebut dilakukan secara resmi melalui surat tertulis yang dikirimkan pada bulan April 2025, dengan maksud untuk mendiskusikan penanggulangan masalah sampah dilingkungan masyarakat setempat

Namun, hingga memasuki bulan Oktober, belum ada respons maupun klarifikasi dari pihak DLH Kabupaten Bogor. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap adanya keterbukaan dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan lingkungan.

“Kami sudah kirimkan surat audiensi sejak Bulan April 2025, bahkan beberapa kali melakukan follow-up datang langsung ke kantor DLH. Tapi tidak ada tanggapan sama sekali. Ini membuat kami mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam penanggulangan sampah di lingkungan secara efisien,” ujar Gesni, perwakilan warga dari Kelurahan Karang Asem Barat Citeureup Bogor. 9 Oktober 25

Padahal permintaan audiensi ini sangat menguntungkan untuk Kabupaten Bogor, mengenai penanggulangan sampah yang telah ada jalan keluar nya dan sangat menguntungkan, yaitu ada 2 Pabrok semen swasta nasional yang siap menampung untuk dijadikan bahan bakar mesin pembuatan semen.
Akan tetapi sulitnya untuk menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sangat sulit bahkan kami di pingpong hanya untuk meminta kejelasan mengenai ajuan audiensi dan ada dugaan dipersulit. Dan pada akhirnya hanya diutus ajudan nya untuk menemui Kami. Tambah Gesni

Situasi ini dianggap mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pihak pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, hanya menjawab tidak tahu atas pertanyaan yang kami ajukan. Begini intelektualitas dan sikap yang tidak menghargai maksud dan tujuan kami ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, juga attitude yang sangat kurang dalam menghadapi dan menghargai warga yang ingin bertanya tentang kelanjutan dari surat audiensi yang kami kirim ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Warga dan organisasi sipil menyatakan bahwa mereka akan terus mendorong respons dari DLH, dan tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan laporan ke Ombudsman RI atau lembaga pengawas lainnya bila tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait dalam waktu dekat.

Pihak warga berharap DLH Kabupaten Bogor segera membuka ruang dialog agar persoalan lingkungan yang terjadi tidak semakin memburuk dan dapat ditangani secara kolaboratif. (Firly/Gesni)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Penulis: FirlyEditor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *