Bangkalan, REALITA – Bayi Yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis Ditolak oleh pihak RSU Anna Medika, Anggota komisi lll DPRD Bangkalan Mohammad Mosleh Kecewa. 03/01/2026.
RSU, Anna Medika Bangkalan, rumah sakit yang dilaporkan atas dugaan kasus penolakan terhadap pasien bayi karena kendala administrasi RSU Anna Medika Bangkalan, rumah sakit yang dilaporkan diduga menolak pasien bayi karena kendala administrasi.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan angkat suara menyusul mencuatnya laporan dugaan penolakan pasien di RSU Anna Medika. Mohammad Mosleh, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat, tidak boleh terhambat oleh alasan apa pun, termasuk persoalan administrasi.

Menanggapi secara tegas, setelah menerima informasi adanya seorang bayi berusia 10 bulan yang diduga tidak mendapatkan pelayanan medis karena belum memiliki dokumen kependudukan. Dalam wawancara singkat, Mosleh mengaku kecewa dan menyayangkan jika peristiwa itu benar-benar terjadi.
“Kami sangat menyayangkan apabila ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat. Keselamatan nyawa harus menjadi prioritas utama,” ujar Mosleh, Sabtu, 03/01/2026.
Sebagai langkah awal, Mosleh langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pihak RSU Anna Medika. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, tidak boleh ditawar.
“Administrasi itu nomor dua jika pasien dalam kondisi emergency. Prinsipnya, selamatkan dulu nyawanya,” tegasnya.
Mosleh, juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bangkalan telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), yang berarti seluruh masyarakat memiliki hak dan akses terhadap layanan kesehatan. Dengan capaian tersebut, ia meminta seluruh fasilitas kesehatan menjalankan pelayanan secara maksimal tanpa diskriminasi.
Kasus ini bermula saat seorang ibu bernama Sakinah membawa bayinya ke RSU Anna Medika karena mengalami muntah. Namun, setibanya di rumah sakit, bayi tersebut diduga tidak mendapatkan pelayanan lantaran belum memiliki akte kelahiran dan kartu keluarga.
Menanggapi persoalan tersebut, Mosleh, menjelaskan bahwa Pemkab Bangkalan sebenarnya telah memiliki inovasi terkait pelayanan, Program ini mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan perawatan meski dokumen belum lengkap.
“Program ini dibuat agar tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi,” jelasnya.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya di fasilitas kesehatan mana pun di Bangkalan. Laporan tersebut, kata Mosleh, akan menjadi dasar evaluasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan penolakan pasien ini terbukti, RSU Anna Medika dapat dikenai sanksi tegas. Hal itu merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan dalam keadaan darurat serta ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan menyangkut hak dasar dan keselamatan nyawa manusia
abah
Editor/Sam*















