
Pasuruan- REALITA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Pengawasan dan Penegakan Hukum (LSM GP3H) menyoroti arah pengembangan Koperasi KDMP yang dinilai mulai bergeser ke pola bisnis ritel modern. Dalam kajian akademik yang dilakukan GP3H, koperasi sejatinya dibentuk sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan, bukan semata-mata menjadi pelaku persaingan pasar modern.
Ketua LSM GP3H menyampaikan bahwa orientasi usaha ritel berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi keberlangsungan koperasi di daerah. Menurutnya, kemampuan sumber daya manusia (SDM) koperasi di tingkat lokal belum sepenuhnya siap menghadapi sistem bisnis ritel yang sangat kompetitif dan membutuhkan modal besar, manajemen modern, serta jaringan distribusi yang kuat.
“Kalau KDMP dipaksakan masuk terlalu jauh ke sektor ritel modern, maka koperasi akan kesulitan bersaing dengan jaringan minimarket dan perusahaan besar. Ini bukan soal semangat, tetapi realitas persaingan bisnis yang membutuhkan kesiapan SDM, teknologi, dan modal yang tidak sedikit,” ujar GP3H dalam keterangannya.
Dalam kajian tersebut, GP3H menilai koperasi harus kembali kepada ruh awal ekonomi kerakyatan, yakni menjadi wadah pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan rakyat dan potensi lokal. Koperasi diharapkan fokus pada sektor-sektor strategis non-ritel yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Beberapa sektor yang dinilai lebih tepat untuk dikembangkan antara lain apotek rakyat, simpan pinjam produktif, penyediaan bahan bangunan, alat dan sarana pertanian, hingga mendukung program ketahanan pangan berbasis desa.
Selain itu, GP3H menilai KDMP memiliki potensi besar menjadi pengendali sektor pertanian dari hulu hingga hilir. Mulai dari penyediaan pupuk, bibit, alat pertanian modern, pendampingan petani, pengolahan hasil panen, hingga distribusi dan pemasaran hasil pertanian dapat dikelola secara terintegrasi melalui koperasi.
“KDMP jangan hanya berpikir menjadi toko modern, tetapi harus hadir sebagai solusi ekonomi rakyat. Pertanian dari hulu sampai hilir harus bisa dikendalikan oleh KDMP agar petani tidak terus bergantung kepada tengkulak dan permainan pasar,” tegas GP3H.
Menurut GP3H, apabila sistem pertanian dapat dikelola koperasi secara terpadu, maka kesejahteraan petani akan meningkat karena rantai distribusi menjadi lebih pendek dan keuntungan ekonomi kembali kepada anggota koperasi serta masyarakat desa.
Tidak hanya itu, GP3H juga menekankan pentingnya mengedepankan kearifan lokal dengan sistem pengelolaan yang lebih modern dan profesional. Potensi desa dan ekonomi lokal harus menjadi fondasi utama koperasi agar tidak kehilangan identitas sosialnya.
Secara akademik, GP3H berpandangan bahwa ukuran keberhasilan koperasi bukan hanya besarnya omzet usaha, melainkan sejauh mana koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggota, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, serta menjaga ketahanan pangan masyarakat.
“Jangan sampai koperasi justru berubah menjadi pesaing masyarakat kecil. Koperasi harus menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat, sekaligus menjadi benteng ketahanan pangan nasional berbasis desa,” pungkas GP3H.
Kajian akademik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pengembangan KDMP tetap berjalan sesuai amanat ekonomi kerakyatan sebagaimana cita-cita koperasi nasional.(Abi/sul)





