Pasuruan,REALITA – Komisi II DPRD kabupaten Pasuruan melakukan kordinasi dengan perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan yang ada JL Kawi Malang, kegiatan tersebut bertujuan mengetahui secara detail mekanisme pemantaan penggunaan pengelolaan kawasan hutan serta mekanisme kerjasama oleh masyarakat.
Ketua Komisi II Agus Setya Wardana yang di konfirmasi awak media melalui selulernya pada Jum’at (13/03/26 ) ia melakukan kunjungan ke Kantor Perum Perhutani KPH Pasuruan berlokasi di Jl. Terusan Kawi – Malang . dengan anggota komisi II DPRD dan di terima langsung oleh Administratur Perhutani Pasuruan Ivan Cahyo Susanto
“tujuannya adalah untuk mengatahui mekanisme Kerjasama pengelolaan Kawasan hutan oleh masyarakat di sekitar hutan sehingga nantinya bisa memberikan multi efek bagi kesejahteraan mereka “jelas politisi Gerindra ini.
Wardhana menambahkan,dalalm pertemuan tersebut juga di jelaskan beberapa hal penting di antaranya soal mekanisme Kerjasama pemanfaatan hutan,kegiatan penghijuan,juga pemananfaatan untuk pariwisata berbasis alam oleh kelompok masyarakat, langkah ini di nilai penting agar kedepannya ada keselarasan pemahaman dan menghindari timbulnya persoalan
Perlu di ketahui bahwa di Kabupaten Pasuruan ada tiga gunung seperti Gunung Bromo ,gunung Welirang,Gunung penanggungan, komisi II DPRD juga ingin mengehatui pasti mana -mana letak petak blok ,Kawasan hutan yang ikut naungan KPH perhutani berapa luasanya ,dan mana ikut Kawasan TNBTS Bromo- Tengger.
“ jika Pemkab mau melakukan kegiatan penghijuan di Kawasan tiga gunung yang kritis, maka lokasinya bisa tepat sasaran karena mengetahui persis letak peta lokasinya “imbuhnya
DPRD juga menekankan kepada Pemkab Pasuruan maupun masyarakat ataupun pegiatan lingkungan yang akan melakuan penanaman penghijuan seyogyanya jenis pohon- pohon yang di tanam hendaknya bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar hutan, seperti contoh kopi ,pinus ( bisa di ambil getahnya,kayu macadamia ( bisa di ambil kacangnya), kayu damar dan jenis pohon tegakan lainnya.(abi/sul)
Editor/Sam*













