Kota Bandung, REALITA – Kekisruhan dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026. Berujung di laporkannya Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) oleh Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan ke Ombudsman RI.
Pelaporan tersebut dilayangkan setelah berbagai persoalan mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB, mulai dari gangguan aplikasi, proses pengaduan yang dinilai lamban, hingga membeludaknya keluhan masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar.
Menanggapi pelaporan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto, setelah Disdik Jabar dilaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kadisdik Jabar Purwanto mengatakan pihaknya menghormati langkah yang ditempuh masyarakat dan siap mengikuti seluruh proses yang berjalan di Ombudsman.
Lebih lanjut Purwanto menjelaskan pengaduan kepada Ombudsman merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem hukum. “Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja” kata Purwanto dikutip Selasa, (16/6/2026).
Purwanto juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak akan menghindari proses yang dilakukan Ombudsman. Jika diperlukan klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya siap memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ngikutin kan negara hukum,” ujar Purwanto.
Sebelumnya Kisruh dan berbagai keluhan orang tua murid terkait pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026, berujung di copotnya Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jabar, Suhendar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Setelah dinilai tidak mampu menangani berbagai persoalan teknis yang menghambat proses pemetaan calon siswa tersebut.
Pencopotan Kepala Tikomdik Suhendar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bukan hanya dari aduan masyarakat dan menerima berbagai laporan dari orang tua siswa yang mengalami kendala saat mengikuti tahapan PCMB di Disdik Jabar tapi persoalan yang muncul menyangkut akses sistem, tetapi juga menyentuh validitas data hingga mekanisme pendaftaran peserta.
Setelah melakukan sidak langsung ke Disdik Jabar dan mendengar penjelasan tim Tikomdik, ia langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi untuk menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab atas sistem tersebut.
“Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” tegas KDM, pada Rabu (10/6/2026).
Ad/RLT















