Bangkalan, REALITA – Seorang warga bernama Samari (57) ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dan luka parah di bagian kepala di Desa Karanggen Barat, Kampung Matanak, Kecamatan Tanah Merah. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban sedang merumput dan ditemukan oleh salah satu warga yang akan melakukan aktivitas serupa.
Pada awalnya, pihak berwenang menduga kematian Samari disebabkan oleh terjatuh saat merumput, dengan dugaan celurit yang dibawanya mengenai kepala hingga menyebabkan luka parah. Namun, dugaan tersebut tidak diterima oleh keluarga korban, terutama kakaknya yang berusia 95 tahun bernama S. Keluarga menyatakan bahwa kondisi luka yang dialami korban menunjukkan tanda-tanda berbeda dari kecelakaan biasa, bahkan menduga bahwa Samari menjadi korban pembunuhan dengan sabetan senjata tajam di bagian kepala dan pinggang.
Informasi penting muncul bahwa sebelum kejadian, Samari pernah bercerita kepada kakaknya. “Saya ada masalah Kak sama R sepertinya nyawa Saya tidak akan sampai lebaran,” ujar Samari seperti yang disampaikan oleh S. Firasat tersebut ternyata menjadi kenyataan ketika kabar kematian korban diterima, dengan tubuh tergeletak di pinggir jalan.
S mengaku merasa curiga melihat berbagai kejanggalan yang terjadi. “Korban mengalami luka tebasan senjata tajam di bagian kepala sebelah kiri, waktu di mandikan terlihat luka di bagian pinggang, dan saat pemakamannpun terkesan terburu-buru yang membuat keluarga korban curiga,” jelas S.
S juga menambahkan bahwa upaya untuk menunda proses pemakaman tidak berhasil. “Iya Mas Saya sempat melarang agar jangan terburu-buru di makamkan, tunggulah keluarga Korban, juga Saya sempat menolak tapi Kepala Desa bertanggung jawab atas pemakaman ini,” imbuhnya.
Tidak dapat menerima kondisi tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hingga saat berita ini diterbitkan, kasus dugaan pembunuhan Samari masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Bangkalan.
Rahmadi, Ketua Madas Nusantara DPK Blega, memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian kasus ini. “Kami akan membantu serta mengawal kasus ini sampai terungkap, dan pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai undang undang yang berlaku,” ujarnya.
aba















