Example floating
Example floating
BERITA BOGOR

Bupati dan Ketua DPRD Bogor Sampaikan Jawaban Terkait Aksi Unjuk Rasa Revisi Perbup 44/2023

1868
×

Bupati dan Ketua DPRD Bogor Sampaikan Jawaban Terkait Aksi Unjuk Rasa Revisi Perbup 44/2023

Sebarkan artikel ini

Bogor, REALITA  – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait tuntutan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 mendapat tanggapan langsung dari Bupati Bogor serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Jawaban tersebut disampaikan dalam forum resmi yang berlangsung di ruang Auditorium Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Kamis (2/10/25).

Bupati Bogor dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak eksekutif terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, terutama menyangkut kebijakan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
“Kami memahami keresahan yang disampaikan para peserta aksi. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup mata, dan segala masukan akan menjadi bahan evaluasi. Revisi Perbup 44/2023 akan dibahas dengan hati-hati agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal aspirasi masyarakat.

“DPRD sudah menerima tuntutan yang disampaikan. Kami akan membawanya dalam rapat-rapat pembahasan resmi bersama eksekutif. Harapannya, keputusan yang diambil nanti bukan hanya sekadar administratif, tapi juga mencerminkan keadilan serta menjawab kepentingan warga Kabupaten Bogor,” tegas Ketua DPRD.
Keduanya juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah, DPRD, dan elemen masyarakat sipil (NGO/ormas). Dengan begitu, proses perumusan kebijakan dapat berjalan lebih transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Forum jawaban Bupati dan Ketua DPRD di ruang Auditorium Gedung Sekda tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah pejabat perangkat daerah. Meski sempat diwarnai interupsi dari beberapa peserta aksi, suasana forum secara umum berjalan kondusif.
Dengan adanya jawaban resmi ini, masyarakat masih menunggu langkah nyata pemerintah daerah dalam menindaklanjuti tuntutan revisi Perbup 44/2023, termasuk kemungkinan dibentuknya tim khusus yang akan membahas pasal-pasal yang dianggap bermasalah.(Firly)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *