Pasuruan, REALITA –Pemerintah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musrenbangdes , Senin pagi.(13/7/2026).Forum tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.
Acara tahunan tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat, Sekretaris Kecamatan Gempol Shoibchul Asrori, Penjabat Kepala Desa Wonosunyo Wahyu Agung Prayitno, unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat desa.
Dalam sambutanya, politisi PKB ini menuturkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun yang sulit karena adanya pengetatan fiskal dari pemerintah pusat. Keinginan masyarakat untuk mengajukan program membangun desa belum bisa terwujud karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
“kita berharap usulan masyarakat lebih mendahulukan program yang benar-benar menjadi prioritas dan berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat” tegas pria yang akrab di panggil Lek Sul ini.
Problematika yang sering muncul adanya usulan yang tidak sesuai dengan kamus SIPD lantaran pengajuan usulan titik/lokasi tidak sesuai dengan kewenangan ,misalkan jalan lingkungan yang sejatinya itu domine Desa tapi di ajukan ke Pemkab , maka secara otomatis akan tertolak di system.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Gempol, Shoibchul Asrori, menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta didukung data yang valid agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Ada beberapa usulan yang masuk. Karena anggaran terbatas, kita harus menentukan mana yang menjadi prioritas dan mana yang benar-benar super prioritas. Semua usulan harus berdasarkan data serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.(abi/sul)
Editor/Sam*















