Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Cakupan Kepesertaan Tembus 99,96 Persen, Namun Angka Keaktifan BPJS Kesehatan Pasuruan Cuma 85 Persen

1562
×

Cakupan Kepesertaan Tembus 99,96 Persen, Namun Angka Keaktifan BPJS Kesehatan Pasuruan Cuma 85 Persen

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA – Capaian bagus di bukukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dalam memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Hingga pertengahan tahun 2026, tingkat kepesertaan masyarakat di wilayah kerja setempat tembus angka 99,96 persen.

Namun sayang dibalik rekor yang hampir sempurna itu, justru pihak BPJS kini memeras otak untuk mendongkrak tingkat keaktifan peserta yang saat ini masih tertahan di angka sekitar 85 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa menyampaikan tingginya cakupan tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran warga terhadap pentingnya perlindungan kesehatan sudah sangat tinggi.

Namun masih ada PR yang harus di rampungkan secepatnya yakni mendorong ada sisa 15 persen peserta yang berstatus tidak aktif bisa Kembali menjadi peserta aktif.

“untuk cakupan peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pasuruan ini sudah mencapai 99,96 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah menjadi peserta. Tapi ada PR yang jadi perhatian kami yakni keaktifan di seluruh wilayah kita yang masih di angka 85 persen,” ujar Kemas di sela kegiatan Gathering Badan Usaha dan Media di Finna Golf & Country Club, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/06/26).

ada dua faktor utama yang membuat peserta mandiri menunggak iuran hingga kartu mereka menjadi pasif. Yang Pertama adalah kendala ekonomi yang membuat peserta benar-benar tidak mampu membayar. kedua adalah faktor rendahnya kesadaran dari peserta yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial.

Guna mengikis gap 15 persen dan mengembalikan status kepesertaan mereka menjadi aktif, BPJS Kesehatan Pasuruan menyiapkan dua strategi berbeda.Bagi kelompok warga rentan atau tidak mampu, BPJS terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah,Sebaliknya bagi peserta yang masuk kategori mampu namun enggan membayar, BPJS Kesehatan akan intens melakukan penagihan.

Kondisi kontras justru terlihat di sektor formal atau badan usaha. Di wilayah Pasuruan dan Probolinggo, tingkat kepatuhan perusahaan tergolong sangat moncer. Dari lebih dari 2.000 perusahaan yang beroperasi, tingkat keaktifan pembayaran iuran pekerjanya telah menembus angka di atas 90 persen.

Bahkan, data Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencatat lebih dari 99 persen perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.

Meski sektor itu sudah berkontribusi besar dalam menjaga persentase keaktifan, BPJS Kesehatan tetap memberlakukan pengawasan ketat. Advokasi berkala terus dilakukan bagi korporasi yang belum sepenuhnya patuh.

Langkah represif siap diambil jika ada perusahaan yang dinilai mapan secara finansial namun sengaja mengabaikan hak pekesertaan karyawannya.”Bagi perusahaan yang membandel padahal secara finansial mampu, kita lakukan koordinasi kerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) hingga pihak Kejaksaan,” urai Kemas.

Demi mempertahankan tren positif kepatuhan di sektor industri, pihkanya memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah perusahaan terbaik. Penghargaan itu dibagi ke dalam tiga kategori. Yakni, kepatuhan pembayaran iuran rutin tanpa tunggakan, kecepatan merespons temuan kepatuhan serta kontribusi iuran terbesar.(abi/sul)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *