Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Paska Penertiban PKL di Bundaran Apollo Gempol,Pemkab Segera lakukan Penataan Bangunan Kembali

2007
×

Paska Penertiban PKL di Bundaran Apollo Gempol,Pemkab Segera lakukan Penataan Bangunan Kembali

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA –Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berhasil melakukan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Apollo, Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol,Senin (22/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah sekaligus mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan para pedagang untuk berjualan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta mendapat dukungan dari jajaran TNI dan Polri, yakni Polsek dan Koramil setempat.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Wawan, menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, pemerintah telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga, serta pendataan para pedagang bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

“Kami memahami sebagian besar pedagang merupakan warga sekitar Desa Karangrejo. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan,” ujar Wawan.

Pemerintah Desa Karangrejo sendiri sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang dengan mengarahkan mereka untuk menempati area Pasar Desa Karangrejo.

Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 22 kios yang ditertibkan. Sebagian besar lapak tersebut menjual aneka oleh-oleh, terutama klepon, dan berdiri di atas saluran air serta sempadan jalan.

Untuk mencegah para pedagang kembali membuka lapak di lokasi yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus melakukan pemantauan secara berkala.

“Kami tidak melarang warga mencari nafkah, tetapi jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Madya Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Nugroho, mengatakan kehadiran Satpol PP Provinsi dalam kegiatan tersebut hanya sebatas memberikan dukungan dan bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

“Kami hadir untuk membackup kegiatan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Kebetulan lokasi yang ditertibkan juga masuk dalam wilayah kewenangan provinsi,” terangnya.

Langkah antisipasi datangnya pedagang lain untuk tidak berjualan sempadan aliran Sungai dan jalan Nasional, maka di perlukan antisipasi cepat dengaan melakukan penataan di sana decara komprehensip dengan melibatkan lintas sektoran
“ harus ada antisipasi agar area yang sudah di bersihkan tidak di tempati lagi oleh PKL dadakan ,kalau pemantauan saja sifatnya temporer dan itu tidak efekstif”jelas salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan.( abi/sul)

 

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *