Pasuruan, REALITA -Upaya meningkatan pundi pundi pendapatan dari sektor retribusi pasar daerah terus di lakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,Taufiqul Ghoni,salah satu contohnya dengan para petugas karcis lebih optimalisasi penerimaan retribusi
Hal tersebut di sampaikan Ghony saat melakukan arahan seluruh kepala pasar dan petugas penarik karcis retribusi pasar se-Kabupaten Pasuruan
di Aula Disperindag, Kompleks Perkantoran Raci, Kamis (21/05/2026)
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pengelolaan retribusi pasar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dalam arahannya dia menegaskan bahwa pasar selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup penting bagi daerah. Mereka para pengelola pasar diminta lebih maksimal dalam melakukan penataan dan pendataan potensi retribusi.
“Pasar merupakan ujung tombak daerah dalam meningkatkan PAD. Maka pengelolaan retribusi harus dilakukan secara tertib, transparan, dan maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini upaya peningkatan PAD telah dilakukan melalui penarikan retribusi rutin di masing-masing pasar. Namun, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah aset dan potensi pasar yang perlu dievaluasi agar pemasukan daerah bisa lebih optimal.
Menurutnya, sesuai arahan Bupati Pasuruan, seluruh aset daerah yang tidak memberikan kontribusi retribusi kepada kas daerah. Salah satu yang menjadi perhatian yakni kawasan pujasera di Purwosari yang di anggap belum memberikan pemasukan retribusi kepada daerah sejak 2024
“Semua aset daerah yang tidak ada kontribusi retribusinya akan dievaluasi. Termasuk beberapa fasilitas yang selama ini belum maksimal memberikan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.
Selain itu, Ghoni juga meminta seluruh kepala pasar untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap kios, lapak, maupun aset pasar lainnya. Pendataan tersebut dinilai penting guna mengetahui mana aset yang masih layak ditarik retribusi dan mana yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikenakan pungutan.
Ia menegaskan, tugas pengelola pasar saat ini bukan hanya melakukan penarikan retribusi, tetapi juga memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dari sektor pasar bisa terdata dengan baik.
“Dengan penataan dan penertiban retribusi yang lebih maksimal, kami berharap PAD Kabupaten Pasuruan dari sektor pasar bisa terus meningkat,” pungkasnya.(Abi/sul)
Editor/Sam*















