Pasuruan, REALITA – Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Transformasi Budaya Kerja ASN mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa Aliansi BEM Pasuruan Raya memberikan warning keras agar regulasi terkait pemangkasan fasilitas pejabat, pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan harus dibuktikan dengan realokasi kegiatan yang berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3345.A/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026, Kemendagri memang menginstruksikan sejumlah langkah efisiensi. Di antaranya adalah pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri sebanyak 70 persen,
Ubaidillah,Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya yang di konfirmasi awak media pada Minggu ( (12/04/26) ia menuturan pemangkasan operasional birokrasi ini merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama, bukan sebuah pencapaian yang perlu dibanggakan,hal terpenting dari pelaksanaan regulasi oleh Pemerintah daerah berimplikasi pada kejelasan muara dari dana hasil efisiensi itu sendiri.
“Pemotongan anggaran perjalanan dinas dan pembatasan penggunaan mobil dinas ini adalah kewajiban mutlak. Uang rakyat selama ini terlalu banyak terkuras untuk mobilitas pejabat yang tidak esensial.sisa anggaran dari efisiensi BBM, listrik, dan operasional kantor ini wajib dialihkan sepenuhnya untuk program-program pro-rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, BEM Pasuruan Raya juga memberikan catatan kritis terkait instruksi pelaksanaan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Ia memperingatkan dengan keras agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan sebagai celah atau “libur terselubung” bagi para birokrat, yang justru dapat mengorbankan kepentingan publik. ASN harus mampu membuktikan bahwa kinerja mereka terukur berdasarkan hasil (output), bukan semata-mata pada aspek kehadiran.
“Jangan sampai masyarakat di bawah yang menjadi korban. Urusan perizinan, administrasi, atau pelayanan publik lainnya tidak boleh melambat dengan alasan hari Jumat sedang WFH. Jika alasannya percepatan transformasi digital, maka respons pelayanan juga harus lebih cepat, bukan malah dibikin ribet,” tambahnya.
Atas nama BEM Pasuruan Raya mendesak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tunduk pada arahan efisiensi dalam edaran tersebut. Sejalan dengan komitmen penghematan anggaran negara, pihaknya juga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk wacana pengadaan kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRD maupun pejabat daerah. Ia mengingatkan para pemangku kebijakan di daerah untuk menghilangkan mentalitas birokrasi yang gemar mengejar fasilitas mewah di tengah himpitan ekonomi yang masih mencekik rakyat kecil.(Abi/sul)
Editor/Sam*















