Pasuruan, REALITA – Untuk menyelesaikan persoalan rencana pembangunan Batalyon di wilayah Lekok–Nguling agar ada solusi terbaik ,DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Forkopimda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Jumat (28/11/2025), dalam forum tersebut juga menghadirkan camat Lekok dan Nguling, sepuluh kepala desa, perwakilan warga, serta jajaran TNI AL.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyebut agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan internal Forkopimda bersama Kolatmar beberapa waktu lalu. “Kami ingin semua suara didengar. Karena itu, seluruh unsur yang berkaitan langsung dengan rencana pembangunan ini kami undang,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa, Lasminto, menegaskan bahwa persoalan tidak dapat dipisahkan dari riwayat legalitas tanah. Ia menyebut penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tahun 1992 tidak sesuai prosedur karena peta situasi 1987 yang menjadi dasar dinilai tidak memuat informasi hak atas tanah secara lengkap.
Selain itu, risalah tahun 1991 serta SK penerimaan hak atas sekitar 600 hektare disebutkan diperuntukkan permukiman, bukan pertahanan. “Belum pernah ada pembebasan tanah. Kalau pun ada, itu hanya tanah bekas bengkok tahun 1993. Karena itu, pembangunan perlu dikaji ulang berdasarkan sejarah tanah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti stagnasi penyesuaian RTRW sejak ada surat kementerian pada 2019. “Warga justru makin terhimpit oleh birokrasi. Kami berharap Forkopimda memfasilitasi pertemuan langsung dengan Menhan,” ujarnya.
Ketua BPD Semedusari, Amir, menambahkan keluhan terkait pembatasan fasilitas umum. Mulai listrik yang tak stabil karena pemasangan trafo tak diizinkan, hingga akses jalan yang rusak parah. “Anak-anak sekolah yang seharusnya menempuh perjalanan setengah jam, jadi dua jam karena jalan tidak layak,” keluhnya.
Komandan Kolatmar, Brigjen TNI (Mar) Agus Dwi Laksana Putra, menegaskan bahwa pihaknya tak ingin perbedaan versi soal hukum menjadi jurang pemisah. “Semua putusan sudah jelas, mulai PN Bangil, Pengadilan Tinggi, hingga kasasi 2010. Tapi kita tidak bicara itu karena hanya memperlebar perbedaan,” ujarnya.
Agus menegaskan Batalyon 15 bukan batalyon tempur. Struktur batalyon ini terdiri dari kompi pertanian, kesehatan, perikanan, peternakan, dan pembangunan. “Fungsinya untuk penguatan ketahanan pangan dan dukungan wilayah. Bukan operasi militer,” terangnya.
Ia memastikan tidak ada warga yang akan tergusur. “Saya sudah cek titik-titiknya. Tidak ada tanah warga yang terdampak dengan pembangunan. Saya seirama dengan Pak Lasminto dalam hal tidak merugikan warga,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini hanya misinformasi menjadi sumber utama ketegangan.
“Kemenhan sudah menyiapkan beberapa alternatif penyelesaian. Tapi saya tidak bisa membeberkan detailnya, tetapi Menko Infrastruktur dan Menhan akan turun langsung,” sambungnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Nguling, Eko Suryono, menyebut total 40 ribu jiwa hidup di atas lahan konflik sekitar 3.676 hektare. Di atasnya berdiri fasum seperti masjid, sekolah dasar, hingga sekolah swasta yang juga dibangun atas andil pemerintah.
“Di satu sisi, pemerintah memerintahkan desa membangun pakai dana desa. Di sisi lain, ada larangan membangun jalan, irigasi, bahkan mengurus KTP dan KK. Ini situasi yang sangat anomali bagi kami,” ucapnya.
Ia menegaskan konflik tanah tidak harus selalu berakhir di pengadilan. “Negara harus hadir menyamakan persepsi. Presiden pun menegaskan komitmen pemberantasan mafia tanah,” jelasnya.
Menutup RDP, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan lembaganya sudah tiga kali membentuk pansus terkait konflik lahan di Lekok–Nguling. Namun kewenangan penyelesaian berada di pemerintah pusat.
“Di DPR RI sekarang ada pansus agraria, tetapi Jawa Timur yang masuk hanya Surabaya, Situbondo, dan Jember. Kami akan kirim surat agar konflik Lekok–Nguling juga masuk dalam pembahasan pansus,” tegasnya.
Ia memastikan Forkopimda akan terus mengawal proses hingga pemerintah pusat turun langsung. “Kami mendapat kabar Kemenko Infrastruktur dan Menhan segera turun. Harapan kami, ada keputusan yang adil bagi warga dan tidak menghambat program pemerintah,” jelasnya.
Arife.
Editor/Sam*















