Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Komisi 2 DPRD Pasuruan temukan kejanggalan Laporan Administrasi Pasar Gempol Saat Melakukan Sidak

2813
×

Komisi 2 DPRD Pasuruan temukan kejanggalan Laporan Administrasi Pasar Gempol Saat Melakukan Sidak

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA– Sidak komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan di pasar plaza Gempol pada guna untuk menampung keluhan dari para pedagang sayur yang sudah berjualan lebih satu tahun belum mendapat sarana tempat berjualan yang layak meski mereka sudah membayar retribusi setiap harinya sebesar rp7.000 per orang

Untuk diketahui keberadaan pasar sayur di pasar plaza Gempol sendiri tidak sampai mengganggu aktivitas para pedagang lain di yang lebih awal menempati di sana, bahkan mereka mendukung pedagang sayur karena aktivitas pasar menjadi ramai selain itu juga kebersihan di dalam pasar terjaga, Amami 53 th pedagang kelontong yang ditemui mengatakan bahwa barang dagangan sayur berada di depan los mereka, hal itu tidak akan mengganggu karena mereka berjualannya ditentukan jamnya mulai jam 13.00 sampai malam sementara dirinya berjualan pagi sampai jam 01.00 siang”Gak terganggu meski ada pedagang sayur,kalaupun ada Penurunan pembeli ada tapi tak masalah kita berbagai rejeki “tuturnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Siti Aisyah bahwa para pedagang sayur yang berjualan mereka (pedagang sayur :red) sangat menjaga kebersihan, dirinya berharap agar kendaraan sayur tidak masuk sampai ke bongkornya di parkiran depan saja bisa menggunakan gerobak atau kuli panggul”Saat pagi hari saat saya buka toko,depan stand sudah bersih dari sampah “imbuhnya


Sekretaris komisi 2 Arifin S,Sos usai Sidak ke sejumlah para para pedagang yang ada di stand di belakang pada intinya mereka merasa terganggu dengan kehadiran para pedagang sayur dan juga dari keterangan paguyuban pasar bawah mereka membayar iuran retribusi yang dipungut oleh menteri pasar setiap hari sebesar 7.000 rupiah. Pada Senin (10/02/2025) kemarin

“Dari keterangan paguyuban pedagang sayur membayar iuran rp7.000 yang dipungut oleh mandiri pasar , sedangkan Rp 5000 rupiah biaya kebersihan dan untuk penerangan lampu”.jelas Arifin S,Sos politisi PDI.P.

Dari penghitungan sementara dari keterangan paguyuban dan data dari mantri pasar Gempol ternyata uang yang disetorkan ke Bank Jatim tidak sama inilah yang menjadi kecurigaan kami apakah ada kesalahan administrasi petugas atau memang uang tersebut tidak disetorkan , ini yang akan di lakukan pembahasan dengan Disperindag nanti. ” keterangan paguyuban uang retribusi sejumlah Rp 7.000 itu karcisnya juga”imbuhnya.

Agus setya wardhana Ketua Komisi 2 DPRD yang ikut sidak pasar mengatakan dari hasil keterangan sejumlah pedagang mantri pasar diambil kesimpulan bahwa memang amburadul sehingga rentan terjadi kebocoran PAD pasar”Stressing kami pertama adalah menampung keluhan para pedagang agar aktivitas para pedagang tetap berjalan serta tidak mengganggu roda perekonomian pasar”..jelas Agus setya wardhana politisi Gerindra ini.

Dirinya berharap pasar daerah yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa menampung seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Pasuruan beberapa kelemahan dan kekurangan akan dilakukan pembenahan secara bertahap sesuai dengan instruksi dari bapak bupati terpilih untuk menekan kebocoran pendapatan pasar daerah.Terpisah Kepala Disperindag kabupaten Pasuruan Diana Lukita belum bisa di konfirmasi terkait soal keluhan para pedagang sayur di pasar Gempol, saat dikonfirmasi melalui softwarenya yang bersangkutan tidak mengangkat meskipun hp-nya nada aktif.

(Syamsul/A-6)

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *