Bogor, REALITA – Pembangunan Kantor Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor on the track dan sesuai dengan rencana awal pembangunan, tidak ada sedikitpun penyimpangan pada pelaksanaan pembangunannya, ada sedikit keterlambatan dalam pengerjaannya itu benar, tapi saya selaku PPK dan kuasa pengguna anggaran sudah memberikan teguran bahkan penalti kepada pihak kontraktor.
“Alhamdulillah pemerintah kecamatan Tanjungsari sekarang sudah mempunyai kantor baru yang lebih baik dan representatif, sehingga di harapkan dapat memotivasi kami dan seluruh jajaran untuk dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat kecamatan Tanjungsari”, ujar Bapak Totok Supriyadi, S.A.P MM Camat Tanjungsari saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya. Bogor, 29 Januari 2025.
“Memang belum sempurna beberapa sarana penunjang seperti pagar dan lainnya nanti menyusul di tahap berikutnya”, terang Camat.
Komplek Perkantoran Kecamatan Tanjungsari berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektar, sementara untuk Kantor kecamatan di bangun dengan anggaran sebesar 7 milyar lebih, rencana ke depan akan di bangun alun-alun Tanjungsari dan juga sarana pendidikan, yakni PAUD dan sarana prasarana lainnya, yang jelas masih dalam taraf pembenahan maklum baru di bangun
Ketika awak media mengkonfirmasi terkait adanya pemberitaan ataupun temuan dari rekan-rekan LSM yang lain, beliau mengatakan bahwa “Kami Pemerintah Kecamatan Tanjungsari berterima kasih dan kami jadikan itu sebagai masukan, kami terbuka atas kritik dan sarannya sepanjang kritik yang membangun dan konstruktif demi kebaikan bersama, dan catatan temuan dari rekan-rekan LSM langsung kami sampaikan ke pihak kontraktor untuk di lakukan evaluasi dan perbaikan”, terang Camat Totok Supriyadi, S. AP,. MM.
Sementara untuk pembangunan kantor kecamatan Tanjungsari sendiri sampai saat ini, belum di lakukan Monitoring dan evaluasi dari pihak terkait, Inspektorat dan lain nya, di akui oleh Pak Camat bahwa ada ketidaksempurnaan dalam proses pembangunan, ” itu sih udah pasti lah Bang” demikian tutur nya.
“Sementara kalaupun ada sedikit kekurangan yang sifatnya tehnik, itu wewenang dari konsultan untuk memberikan teguran dan atensi, sedangkan dari saya sendiri selaku Camat seperti yang tadi saya sampaikan di awal ketika ada keterlambatan progres pembangunan dari pihak kontraktor juga saya berikan teguran bahkan sanksi, misalnya untuk pembayaran termin kedua seharusnya kita bayarkan setelah progres pembangunan mencapai 80 persen, tapi ketika ternyata pada waktunya progres itu belum terpenuhi, maka pembayaran termin kedua kami tahan, yang pada akhirnya kita bayarkan di termin terakhir ketika sudah selesai pembangunan, begitupun selama masa pemeliharaan 6 bulan sesuai prosedur ada retensi sebesar 5 persen dari nilai kontrak”, jelas Camat Totok Supriyadi.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, Pembangunan Kantor kecamatan Tanjungsari sudah on the track tidak ada penyimpangan, tidak ada juga unsur main mata antara kami dengan pihak kontraktor, misalnya hal ini terbukti dengan sanksi atau punishment yang saya lakukan kepada pihak kontraktor ketika ada keterlambatan, kemudian beliau katakan juga nanti pada saat di laksanakan Monev dari pihak Inspektorat ternyata ada temuan tentu akan menjadi catatan dan bisa saja di berikan sanksi kepada yang bersangkutan dalam hal ini kontraktor pelaksana, sebagai Camat yang sekaligus juga menjalankan fungsi sebagai kepanjangan tangan Bupati sudah barang tentu kami akan melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, baik kepada pimpinan atau Bupati Bogor dalam hal ini dan juga kepada masyarakat Tanjungsari”, demikian tutup Camat Tanjungsari Totok Supriyadi, S. AP,. MM.
Heryanto