Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Warkop di Gempol 9 Diduga Sering Dijadikan Tempat Maksiat, Kades Ngerong Langsung Beri Himbauan Melalui Banner

1885
×

Warkop di Gempol 9 Diduga Sering Dijadikan Tempat Maksiat, Kades Ngerong Langsung Beri Himbauan Melalui Banner

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA  – Warung kopi (Warkop) itu sebuah bentuk kehidupan di masyarakat, dan menjadi pusat silaturahmi dan informasi, karena banyak hal yang bisa dibahas saat minum kopi bersama. Dari dulu dipahami sebagai ajang sosial dan tempat silaturahmi. Menjadi simbol budaya dan ekonomi.

Namun dalam perkembangan di sebagian tempat seperti di area Gempol9 desa Ngerong Kecamatan Gempol, warung kopi/Cafe tersebut dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, kedapatan ada terjadinya tindakan dugaan asusila yang melanggar pelanggaran hukum.

Mereka membuka warkop bukan semata untuk ngopi, melainkan menggunakannya untuk kepentingan menikmati minuman setan (beralkohol), dan Narkoba. Yang berbalut warung kopi.

Sebagian besar warung yang dilengkapi karaoke dan perempuan pendamping yang lagi buming saat ini adalah yang ada di komplek Ruko Gempol9, kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan. Dibuat bisnis kopi berfasiltas karaoke, sehingga rawan menjadi tempat peredaran narkoba, dan miras.

Modelnya di ruko-ruko gempol9 memang seperti warung tapi ada karaokenya dan ada perempuan pendampingnya, dan ini yang kerap ditemukan pelanggaran.

Hal ini yang menjadi kekhawatiran pemerintah desa Ngerong dan membuat trend warga yang buruk.

Akhirnya kepala desa Ngerong Jemik Sadiman tak kuat menahan cibiran, keluhan dan aduan masyarakat, apalagi melihat kebejatan prilaku dan susila yang ada di Gempol9 selama ini.

Senin (14/7/2025) Jemik Sadiman memimpin langsung perangkatnya untuk menduduki Gempol 9. Beberapa bener himbauan di pasang di lingkungan pertokoan Gempol 9.

Larangan itu dilakukan karena usaha tersebut sudah meresahkan dan merusak mental masyarakat. Selain itu juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

Ia berterus terang, apa yang ada di Gempol 9, dari berbagai kejadian, mulai miras, narkoba, dan perdagangan perempuan, dirinya merasa sangat berdosa selaku kepala desa selama ini dianggap tidak mampu melakukan himbauan dan pelarangan.

“Saya turut berdosa kalau tidak melakukan himbauan, termasuk pelarangan penjualan yang beralkohol, satu contoh minuman keras, serta narkoba di lokasi gempol 9. “Tuturnya.

Jemik Sadiman menilai cafe-cafe yang ada di Gempol9 sudah keterlaluan apalagi kalau buka terlalu malam, untuk itu perlu ditertibkan karena ini sudah meresahkan masyarakat kalau terlalu malam, apalagi dirinya selalu menjadi tabrakan keluhan masyarakat.

“Kami tertibkan dan memohon dengan sangat bagi pengelola dan pengusaha kafe-kafe di Gempol 9 ini hanya sebatas warung kopi saja, tidak lebih, dan tolong mulai sekarang paling malam jam 00. Ini yang saya instruksikan, agar tertib.”ujarnya.

Dengan tegas juga Jemik Sadiman akan mengusir usaha di Gempol9 jika tidak menghiraukan himbauan ini. Adapun pemasangan bener ini di lakukan supaya lebih tertib.

“Apabila tidak menghiraukan himbauan ini, akan kami kordinasikan dengan pihak pengelola dan pengusaha untuk lebih tertibnya. Kalau tidak mau tertib akan kita keluarkan dari usaha di Gempol 9. “Tegasnya. Bersambung.(Yulis).

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *