Pasuruan, REALITA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjamin akses kesehatan warganya kembali berbuah apresiasi nasional,Pemkab Pasuruan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori UHC Madya, atas konsistensi mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengaku bangga atas capaian yang diraih daerahnya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. Selasa (27/01/26).
“Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan kembali menerima penghargaan UHC. Dengan cakupan hampir menyeluruh dan tingkat keaktifan di atas 83 persen, artinya mayoritas masyarakat Kabupaten Pasuruan telah terlindungi BPJS Kesehatan,” ujarnya usai acara.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapperida, hingga RSUD Bangil dan RSUD Grati.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa naik ke kategori UHC Utama. Kerja sama ini harus terus dijaga agar layanan kesehatan makin merata dan berkualitas,” tambahnya.
Dalam cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Pasuruan mencapai 99,58 persen dari total penduduk.Sementara tingkat keaktifan peserta per 1 Januari 2026 tercatat 83,60 persen dari 1.673.855 jiwa yang terdaftar.
Dimana tingkat keaktifan peserta terbagi dalam beberapa segmen.meliputi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda sebesar 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 87,84 persen, serta Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen.
Adapun PBPU mandiri tercatat 47,32 persen, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 78,92 persen, dan PPU Penyelenggara Negara (PPU PN) 93,53 persen.
Capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif. Dalam satu tahun terakhir, persentase UHC Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Pada November 2025 tercatat 98,58 persen dan naik menjadi 99,66 persen pada Desember 2025.
Editor/Sam*















