REALITA.CO.ID || Bireuen-UPAYA MENGATASI BULLYING dan Stop kekerasa bagi siswa DALAM LINGKUP SEKOLAH SMP Negeri 1 Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen hari Sabtu 20 Juli 2024 di Ruang Sekolah setempat Menandatangani nota kesepakatan memorandum of understanding anatar guru dan semua Siswa/i.
Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Kuala Sri Rahayu .S.Pd dalam sesi penandatanganan tersebut mengatakan murid merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak-anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.
Sri Rahayu, juga menyempaikan hal tersebut telah di atur dan ada regulasi telah mengatur perlindungan bagi anak anak di dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 54 telah disebutkan bahwa :
Anak anak di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah,atau Masyarakat.
Tindakan bullying memiliki dampak yang sangat parah bagi Siswa, diantaranya kognitif, afeksi, serta konatif. Dampak kognitif yang dirasakan korban ialah hilangnya konsentrasi belajar sampai menurunnya jumlah nilai dalam pelajaran.
Disebutkan juga dampak afeksi pada korban bullying sering merasa malu, pilu, marah, serta dendam. Adapun dampak konatif pada korban bullying ialah membalas dendam dengan memakai kekerasan secara raga, dan membalas dengan mencari celah dan melakukan cyberbullying pada pelaku agar merasakan hal yang sama, dan ada pula yang merusak benda-benda sekitar ketika korban bullying tidak dapat melawan dan diam untuk memendamnya sendiri, bahkan tak sedikit yang melakukan tindakan putus asa seperti bunuh diri. Korban perundungan sering merasa tidak nyaman, akibatnya bisa terbawa sampai mereka dewasa.
Bullying yang sering dirasakan Siswa bisa mengurangi bahkan menghilangkan rasa percaya dirinya dengan adanya tekanan mental, sehingga tak sedikit pula yang berani melakukan bunuh diri. Bukan hanya kesehatan mental yang terganggu pada korban perundungan, dampak kesehatan raga juga dirasakan seperti timbul sakit kepala, otot tegang, perut terasa sakit, jantungan yang bisa menyebabkan penyakit kronis.
Seraya kepala sekolah berharap kepada semua pendidik dan Siswa/i yang ada dilingkungan sekolah SMP Negeri 1 Kuala agar dapat menangani dan mematuhi Udang udang yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menangani tindakan kekerasan berupa bullying.ungkapnya kepala Sekolah,*
*(fahkrurazi Ar)**