REALITA.CO.ID || Gempol,Pasuruan – Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes dan RKPD adalah salah satu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh setiap Pemerintah desa pada tiap tahun anggaran.Berkait dengan perihal tersebut diatas, Pemdes Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senen tanggal (12-08-2024) menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2025 dan RKPD tahun 2026.Giat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bulusari.
Sedangkan para pihak yang hadir diantaranya Forkompincam Gempol , kasi PMD kecamatan Gempol, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gempol dan Kepala Desa Bulusari beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPM, TP PKK Desa Bulusari, Perwakilan RT/ RW , Perwakilan pelaku UMKM, Perwakilan lembaga pendidikan, Perwakilan dari Kesehatan, Perwakilan pemuda dan poktan Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh Kepala Desa Bulusari Ibu Hj Siti Nurhayati pada intinya beliau menjelaskan bahwa Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2025 dan RKPD yang di laksanakan oleh Pemdes Bulusari adalah merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang wajib harus kami laksanakan sebagai landasan untuk menyampaikan usulan pembangunan dan pemberdayaan yang akan kami perjuangkan pada Musrenbangdes tingkat kecamatan,Nantinya Yang kedua (2) lanjutnya sebelum kami melaksanakan musrenbangdes pada hari ini,kami awali dengan melaksanakan musdus di masing-masing dusun sesuai ketentuan regulasi yang ada “Tuturnya.
Sedangkan sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak H. Komari SH, MM bahwa beliau sangat bangga dengan 13 kepala desa yang telah begitu semangat dalam melaksanakan Musrenbangdes dengan menampilkan budaya dan ciri khas Desa masing-masing seperti Desa Bulusari ini tadi menyajikan Tari Gambyong. Kami hanya menghimbau kepada para bapak ibu yang hadir sebagai peserta musrenbangdes hari ini, dalam menyelesaikan usulan hendaknya dilandaskan pada kebutuhan bukan didasarkan pada keinginan.Dan secara teknis nanti biar dijelaskan secara langsung oleh kasi PMD dan Koordinator pendamping Desa kecamatan Gempol.” Jelasnya
Pada sambutan terakhir yang disampaikan oleh Koordinator pendamping Desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd yang dibawah naungan Kemendes beliau menyampaikan bahwa peruntukan pendayagunaan dana Desa adalah untuk pembangunan dan pemberdayaan sedang ragam program prioritasnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan penanganan kemiskinan.
Kami menghimbau Kepada Pemdes Bulusari dalam penanganan dan usulan program hendaknya selalu mengacu pada rekomendasi sebagai Desa Mandiri pada tahun sebelumnya.Kemudian acara dilanjut dengan do’a penutup dan diteruskan dengan acara pokok yakni sidang tentang penyusunan RKPDes tahun 2025 dan RKPD tahun 2026 yang dipandu oleh Kasi PMD beserta stafnya.”Paparnya ( Samsul / A- 6 )
Editor/Sam*