REALITA.CO.ID || Peredaran Obat Keras Tanpa izin Edar Masih Marak di Kota Bogor. Lokasi yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer (Tipe G) tanpa izin edar ramai didatangi kalangan remaja.
Dari pantauan awak media, sebuah warung kelontong yang tidak jauh dari Mall Jambu Dua Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor diduga kuat menjual obat terlarang tersebut. Minggu, 2 Juni 2024.
Mirisnya saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, warung yang diduga kuat menjual obat tersebut tanpa pandang usai bahkan dijual kepada anak yang duduk di bangku sekolah.
Berbagai cara yang dilakukan para penjual/pengedar obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dalam menggaet konsumennya. Mulai dari tempat jualan yang mereka tata seperti warung kelontongan pada umumnya. Bahkan pos gardu yang tersembunyi pun bisa mereka gunakan sebagai tempat berjualan.
Meski mereka berjualan di tempat rada tersembunyi, namun jaringan penjual obat golongan G ini masih saja di buru oleh konsumen/penikmatnya.
Seperti yang terpantau sebuah warung kelontong yang terlihat di dekat Mall Jambu Dua Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, terlihat jelas para kalangan remaja.
Dari informasi yang dihimpun team media di lokasi diketahui warung kelontong tersebut sudah lama di jadikan tempat transaksi obat-obatan keras tanpa izin edar.
Kami terus berupaya untuk konfirmasi pemilik warung, namun be
lum ada respon