Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Status Kantor KPU Pinjam Pakai, Sangat Mungkin Di Fungsikan Untuk Wisma Atlet

918
×

Status Kantor KPU Pinjam Pakai, Sangat Mungkin Di Fungsikan Untuk Wisma Atlet

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA –Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat kerja dengan BKAD ( badang keuangan dan asset daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka mendesak pemerintah menata ulang aset bangunan yang saat ini ditempati oleh lembaga vertikal. Dewan mengusulkan agar kantor KPU yang ada di sekitar Pogar Bangil bisa fungsikan untuk wisma atlet.

Langkah ini dinilai sangat urgent sekali mengingat kebutuhan sarana penunjang bagi para atlet daerah yang ingin meningkatkan prestasi mereka di kancah provinsi. Lokasi wisma atlet saat ini dianggap sangat vital karena letaknya yang terintegrasi langsung dengan fasilitas stadion dan kantor KONI, sementara kegiatan Pilkada di derah masih cukup lama

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menegaskan bahwa penertiban aset ini bisa di lakukan dengan kajian dan pertimbangan yang matang, langkah ini demi kepentingan PAD dan peningkatan prestasi para atlet. “Rekomendasi kami adalah meningkatkan PAD dan prestasi atlet, karena wisma atlet itu memang dibangun khusus untuk mereka,” tegas Rudi, Senin (2/3/2026).

Dewan menyarankan agar Pemkab Pasuruan segera melayangkan surat resmi kepada KPU dan Bawaslu untuk rencana penyatuan kantor di satu lokasi baru. Opsi perpindahan ke aset pemkab lainnya, seperti di wilayah Warungdowo, mulai dimunculkan sebagai solusi perkantoran yang lebih representatif.

Status penggunaan gedung tersebut selama ini dipastikan hanya bersifat pinjam pakai, sehingga sewaktu-waktu bisa diminta kembali oleh daerah. Hal ini menjadi dasar kuat bagi legislatif untuk mendorong pemkab mengambil langkah tegas dalam mengelola aset yang terbengkalai.

Kepala BPKAD Kabupaten Pasuruan, Yuswianto, yang di konfirmasi awak media , ia menjelaskan bahwa status kedung PKU itu adalah pinjam pakai , artinya ada sifat ikatan permanen atau darurat. “Pinjam pakai ini berlaku selama kita tidak butuhkan, jadi memang bisa diambil kembali sewaktu-waktu,” jelas Yuswianto menanggapi usulan dewan.

DPRD berharap dengan dikembalikannya wisma atlet, para pejuang olahraga di Kabupaten Pasuruan tidak lagi kesulitan mendapatkan tempat pemusatan latihan yang layak. Penataan ini juga dipandang sebagai solusi agar aset-aset daerah tidak hanya menjadi beban perawatan, tetapi memberikan pemasukan nyata.

Saat ini, usulan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti dengan arahan kepada pihak eksekutif. Optimalisasi aset di lokasi strategis seperti dekat stadion menjadi prioritas utama dewan dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga daerah. (abi/sul)

Editor/Sam*

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *