Bogor, REALITA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Teguh Gunawan selaku Ketua Rt Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga, dalam upacara Hari Jadi Bogor ke 543.
Santunan senilai Rp 42 juta dengan rincian Rp 20 juta santunan kematian, Rp 10 juta biaya pemakaman dan Rp 12 juta santunan berkala diterima oleh ahli waris bernama Nunung warga Kampung Setu Tengah Rt 02 Rw 03 Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Penyerahan simbolis santunan tersebut diserahkan oleh Atep Sumaryo serta disaksikan juga oleh pihak BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi yang berlangsung di halaman Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sementara itu, Ahli Waris Almarhum Teguh Gunawan, Nunung yang diwakilkan oleh Kang Panca mengatakan, “Alhamdulillah dengan adanya program ini kami sangat bersyukur Bapak saya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami dari pihak keluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan, santunan yang diberikan sangat membantu karena sudah meringankan kebutuhan biaya keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Menurut Panca, proses klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan ini cepat dan mudah tanpa ada kesulitan atau kendala lainnya. Pungkasnya.
Kegiatan simbolis ini merupakan salah satu bukti sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja spesifiknya pamong dan non asn yang ada di Pemerintah Kabupaten Bogor. Banyak pekerja-pekerja yang harus memiliki perlindungan supaya ketika ada musibah menimpa pencari nafkah maka ada bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan dapat memutus kemungkinan munculnya warga miskin baru.
Editor/Sam*