Example floating
Example floating
BERITA BOGOR

Shinta A. Mayang Sari Bertindak Tegas Menyikapi Kejahatan Heritage Berbasis Lingkungan

903
×

Shinta A. Mayang Sari Bertindak Tegas Menyikapi Kejahatan Heritage Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini

BOGOR, REALITA  — Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh aktivis lingkungan dan pelestari budaya, Shinta A. Mayang Sari, dalam menyikapi maraknya praktik yang disebutnya sebagai “kejahatan heritage berbasis lingkungan”—yakni tindakan perusakan, pengalihfungsian, dan eksploitasi kawasan warisan budaya yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Dalam pernyataannya, Shinta menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika pelestarian budaya, tetapi juga mengancam keseimbangan ekologis yang menjadi identitas daerah.

“Kita tidak bisa diam melihat warisan leluhur dan alam yang menjadi bagian dari jati diri bangsa justru dihancurkan atas nama pembangunan. Ini bukan kemajuan, ini kejahatan terhadap peradaban,” ujar Shinta dalam konferensi pers di Bogor, Sabtu (19/10).
Shinta menyoroti beberapa kasus di mana situs-situs heritage yang memiliki fungsi ekologis, seperti kawasan hijau dan sumber mata air bersejarah, dialihfungsikan menjadi kawasan industri atau komersial tanpa memperhatikan aspek konservasi.

Ia menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan minimnya partisipasi masyarakat menjadi faktor utama yang memperburuk situasi.
“Heritage itu bukan sekadar bangunan tua, tapi ruang hidup yang punya jejak sejarah dan sistem alam yang saling terkait. Kalau kita rusak satu bagian, kita merusak keseluruhannya,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindakan konkret, Shinta bersama komunitas Heritage Green Society mengumumkan pembentukan Tim Pemantau Heritage Lingkungan (TPHL) yang akan melakukan audit sosial terhadap proyek-proyek yang berpotensi mengancam kawasan warisan ekologis. Tim ini juga akan menggandeng lembaga hukum dan akademisi untuk memastikan setiap pelanggaran dapat diproses secara transparan.

Pihaknya juga menyerukan agar pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Perlindungan Heritage Ekologis yang lebih tegas, mencakup sanksi terhadap pelaku perusakan dan mekanisme partisipatif bagi masyarakat lokal.
“Ini saatnya kita bertindak, bukan sekadar berbicara. Heritage dan lingkungan adalah dua hal yang tak terpisahkan dari masa depan kita,” tutup Shinta. Firly

 

Editor/Sam*

Example 300250
Penulis: FirlyEditor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *