Pasuruan, REALITA – Aksi Kades Gempol Ahmad Dwi Setiyono dan warga mendatangi perusahaan di wilayah setempat, yang mengusut aset desa berupa saluran tersier dengan mendatangani perusahaan lantaran jadi jadi biang banjir mendapat mendukungan penuh dari ketua LSM GP3P. Anjar Suprianto SH.yang di konfirmasi Rabu (26/02/2025) kemarin.
Pria asal Gempol ini mengatakan bahwa saat ini
Semua pihak saat ini memang pusing memikirkan masalah banjir di musim penghujan, dan langkah desa Gempol melakukan pengusutan aset desa yang selama bertahun tahun tidak terurus merupakan langkah-langkah dalam mengantisipasi dampak musibah banjir di Desa Gempol Khususnya wilayah dusun wonoayu,”yang menarik adalah terdapat gorong-gorong atau irigasi diarea perusahaan, hal ini terasa janggal sebab fasum kok ada di dalam lingkungan perusahaan,ini kan aneh,”Terangnya.
Dirinya juga mempertanyakan alih fungsi aset desa tersebut apakah pihak pihak terkait sudah mengetahui seperti perangkat desa,Camat, dukungan berita acara sebagai acuan,persoalan ini harus segera ada penanganan serius agar cepat clear dan rakyat tidak di rugikan Didalam PP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pegelolaan dan Penggunaan Tanah dan Air Irigasi, lahan irigasi, pemerintah hanya dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat setempat bukan industri .Untuk kasus di Desa Gempol cukup lama maka harus segera penanganan serius agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.dirinya tidak menyalahkan perusahaan karena proses pengajuan pemanfaatan di era kepemimpinan sebelumnya dan saya yakin pihak-pihak terkait memiliki arsip surat surat penting terkait pemanfaatan lahan” Perusahaan nanti ditemukan adanya dugaan pelanggaran ,mereka bisa disangsi hukum bisa berupa denda atau pidana penjara ” Langkah yang harus di lakukan adalah gerak cepat dari pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut Juga yang tak kalah pentingnya.bagaimana memulihkan lahan irigasi yang notabenenya aset Desa di fungsikan kembali secara benar.” Tutupnya
(Syamsul/A-6)
Editor/Sam*