Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Sempat Difatwakan Haram oleh MUI, Sound Horeg Mengguncang 2 Desa di Gempol Saat Acara Ruwah Dusun Dieng Jerukpurut

1804
×

Sempat Difatwakan Haram oleh MUI, Sound Horeg Mengguncang 2 Desa di Gempol Saat Acara Ruwah Dusun Dieng Jerukpurut

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA  – Acara ruwah dusun Dieng, Desa Jerukpurut, kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sabtu (19/7/2025) dimeriahkan iring-iringan karnaval sound horeg.

Meskipun MUI pernah mengeluarkan fatwa haram atas iring-iringan sound horeg seperti itu, tapi antusias warga sangat besar untuk memeriahkan acara di desanya.

Tidak tanggung-tanggung, dalam acara ini didatangkan sebanyak 6 set sound dari berbagai daerah di Jawa Timur kata Rokhim, kepala dusun Dieng.

Bahkan acara tersebut dihadiri selebgram yang sedang viral seperti Desi Afrika dan Icha chelow. yang membuat acara tersebut semakin ramai pengunjung.

Akan tetapi menurut H. Slamet selaku kepala Desa Jeruk purut, konvoi ini tidak termasuk sound horeg. Karena kalau dikategorikan sound horeg, biasanya dimuat truk kontainer atau fuso. Bukan truk kecil.

“Ini bukan sound horeg, ini sound biasa, kalau sound horeg yang asli biayanya sangat besar, bisa mencapai 75jt bahkan lebih, sedangkan yg didatangkan di acara ini harganya masih dibawah 40jt.an, ” tuturnya.

Dalam acara tersebut, murni swadaya masyarakat, bukan dari dana dusun, atau dana Desa.(Yulis)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *